BEI Kantongi Izin OJK Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
BEI resmi mengantongi izin OJK untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memberikan izin usaha penyelenggara bursa karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan izin usaha tersebut diberikan pada hari Senin, 18 September 2023.

Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Luthfy Zain Fuady mengatakan pemberian izin usaha kepada BEI mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” kata Luthfy dalam keterangan yang diterima kumparan, dikutip Selasa (19/9).

Surat keputusan izin usaha tersebut adalah KEP-77/D/04/2023. Adapun bursa karbon dijadwalkan meluncur pada 26 September 2023.

BEI telah menyiapkan empat mekanisme perdagangan usai terbentuknya bursa karbon. Empat mekanisme perdagangan tersebut antara lain Pasar Reguler, Pasar Lelang, Pasar Negosiasi, serta Marketplace.

“Pasar Reguler seperti perdagangan saham, di mana pengguna jasa dapat menyampaikan bid dan ask. Pasar Lelang merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek seperti IPO,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan.

Sedangkan Pasar Marketplace semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan dan pembeli dapat menyampaikan penawarannya. Sementara itu pasar negosiasi mewadahi transaksi dengan pihak yang sudah melalui bursa karbon apabila telah memiliki perjanjian di luar.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa persiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon telah dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan melakukan diskusi dan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait, melakukan studi banding, mempersiapkan sistem, persiapan SDM serta persiapan lainnya,” tutur Jeffrey.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/bei-kantongi-izin-ojk-jadi-penyelenggara-bursa-karbon-21DT6uf00Qe

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations