Disdukcapil DKI Pastikan Cetak Ulang KTP karena Perubahan Status Jakarta Tak Wajib Dilakukan
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin. https://www.suara.com/news/2023/09/18/173336/disdukcapil-dki-pastikan-cetak-ulang-ktp-karena-perubahan-status-jakarta-tak-wajib-dilakukan

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations