Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.
https://www.suara.com/news/2023/09/18/173336/disdukcapil-dki-pastikan-cetak-ulang-ktp-karena-perubahan-status-jakarta-tak-wajib-dilakukan
Comments
0 comment