12
views
views
KPK menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Ia adalah tersangka kasus dugaan korupsi impor LNG. #newsupdate #update #news #text









Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Karen Agustiawan pada Selasa (19/9). Karen adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina itu ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia turut dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Karen akan ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan.
Kasus yang sedang diusut KPK ini terkait impor LNG pada tahun 2011-2021. Selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan. Menurut KPK, kasus ini merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Comments
0 comment