Hakim ke Saksi: Johnny Plate ke Spanyol Nonton Bola Barcelona Lawan Real Madrid?
"Nonton bola Barcelona dengan Real Madrid?" tanya hakim ke saksi. #newsupdate #update #news #text
Johnny G. Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Foto: Hedi/kumparan
Johnny G. Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Foto: Hedi/kumparan

Majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat mencecar pegawai BAKTI Kominfo Latifah Hanum yang bersaksi untuk eks Menkominfo Johnny G. Plate dalam lanjutan sidang kasus proyek BTS.

Salah satunya terkait dengan perjalanan dinas Plate ke tiga negara, Barcelona di Spanyol, Paris di Prancis, dan London di Inggris.

Plate bersama rombongan melakukan lawatan ke tiga negara tersebut. Turut bersama Plate ada eks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif dan adik Plate, Gregorius Alex Plate. Total 15 sampai 17 orang dalam rombongan tersebut.

Perjalanan dinas itu dibiayai oleh BAKTI Kominfo Rp 2,6 miliar. Namun, anggaran tersebut menurut Latifah tak menutup seluruh akomodasi di tiga negara tersebut, khususnya untuk membayar hotel. Sehingga, ada uang dari rekanan pihak BAKTI Kominfo yang dimintai uang untuk membayar hotel itu.

Uang itu didapat dari Jemy Sutjiawan merupakan Direktur Utama PT Sansaine yang merupakan Sub Kontraktor Paket 1 dan 2 pengerjaan proyek BTS BAKTI Kominfo sebesar Rp 538.500.000 membayar hotel di Barcelona. Sementara dari Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga mendapatkan proyek BTS, Rp 621.200.000 untuk membayar hotel di Paris dan London.

Hakim kemudian mencecar soal aktivitas Plate di ketiga negara tersebut.

"Di Spanyol berapa hari?" tanya hakim kepada Latifah, Selasa (19/9).

"Di Spanyol yang paling lama itu kurang lebih sekitar 4 hari," jawab Latifah.

"Apa kegiatan Pak Menteri dan rombongan di Barcelona?" tanya Latifah.

"Di Barcelona itu kebetulan kegiatan tahunan Mobile World Congress," jawab Latifah.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kemudian, Latifah di ditanya oleh hakim agenda apa lagi yang dikerjakan oleh Plate dan rombongan di Spanyol.

"Terus apa lagi di sela kongres, ada main golf?" tanya hakim.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Latifah.

"Nonton bola Barcelona dengan Real Madrid?" tanya hakim.

"Tidak ada Yang Mulia," jawa Latifah.

Hakim kemudian menanyakan aktivitas para rombongan Plate di sana. Latifah menjawab hanya mengikuti kegiatan Plate, tak ada jalan-jalan atau ke lokasi tertentu untuk berlibur.

"Itu aja? enggak ada wisata?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Latifah.

Adapun kegiatan di Prancis dan London, disebut oleh Latifah hanya mengikuti agenda dari Plate. Salah satunya melakukan beberapa pertemuan dengan pejabat setempat. Seperti bertemu Menteri Keuangan Prancis saat berada di Paris.

Dalam kasus ini, Johnny G. Plate dkk didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan tower atau BTS 4G. Mereka memperkaya diri dan kelompok dari proyek tersebut hingga kemudian merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.

https://kumparan.com/kumparannews/hakim-ke-saksi-johnny-plate-ke-spanyol-nonton-bola-barcelona-lawan-real-madrid-21DbrXRD8mV

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations