Jahatnya 9 Admin IG: Provokasi hingga Jual Sajam untuk Tawuran demi Eksistensi
Mereka memprovokasi hingga menyediakan peralatan untuk tawuran. #newsupdate #update #news #text
Polda Metro Jaya ungkap kasus jual beli sajam dan aksi provokasi tawuran di Jakarta. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polda Metro Jaya ungkap kasus jual beli sajam dan aksi provokasi tawuran di Jakarta. Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya menangkap 9 admin Instagram yang melakukan provokasi mengajak tawuran sekaligus menjual senjata tajam (sajam) di media sosial. Dua pelaku di antaranya adalah anak di bawah umur.

Para pelaku adalah RK (24), GR (20), TH (20), MM (19), DWK (19), AN (19), GR (19), dan dua anak berkonflik dengan hukum WYRP (17) dan MFD (17). Adapun akun media sosial yang mereka gunakan yakni @kelapaduajunior14_, @skb34_chivayoenk, @eskhabe34_jakartacus, @oeb.official_, @allstar_mampang, @warmil2017, dan @Warjoboys_, dan @Aroesp05_.

"Jadi ajakan-ajakan atau provokasi yang dilakukan di medsos oleh para tersangka bermacam-macam pertama misalnya, 'ayo 3 lawan 3 di lokasi ini dengan membawa peralatan alat pemukul atau sajam. Ditunggu' seperti itu," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda, Jakarta, Senin (18/9).

Para admin IG itu juga kerap membagikan video kejadian tawuran sebagai bentuk provokasi. Mereka juga menyediakan senjata tajam untuk digunakan tawuran.

Polda Metro Jaya ungkap kasus jual beli sajam dan aksi provokasi tawuran di Jakarta. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polda Metro Jaya ungkap kasus jual beli sajam dan aksi provokasi tawuran di Jakarta. Foto: Thomas Bosco/kumparan

"Penjualan sajam dimodif sedemikian rupa untuk jadi fasilitas aksi-aksi tawuran yang ada di Jakarta," kata Ade.

Menurut Ade, aktivitas mereka sudah lama berjalan. Mereka melakukan itu demi eksistensi kelompoknya.

"Motif dua. Satu menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan permusuhan. Kedua, eksistensi entitasnya jadi siapa yang lebih mengumandangkan ajakan tawuran dianggap sebagai eksistensi entitas tersebut," tutur Ade.

Senjata Tajam yang Dijual

Kasubdit Siber AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pelaku ada yang sudah berhasil menjual senjata tajam untuk tawuran. Ukurannya sekitar 1,5 meter.

"Terkait sajam dia sudah jual 2. Dijual dengan masing-masing Rp 700 ribu," jelas Ardian saat konferensi pers. Selasa (19/9).

Pihaknya menjelaskan bahwa polisi tengah memburu pembuat sajam modifikasi tersebut.

"Lagi didalami diperoleh dari mana itu kita telusuri," ujar Ardian.

Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya ungkap kasus jual beli sajam dan aksi provokasi tawuran di Jakarta. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polda Metro Jaya ungkap kasus jual beli sajam dan aksi provokasi tawuran di Jakarta. Foto: Thomas Bosco/kumparan

Para tersangka usia dewasa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 serta Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 terkait dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Dan juga yang ketiga adalah Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951, terkait UU darurat, terkait dengan jual beli sajam yang ditransmisikan didistribusikan di media sosial,” kata Ade.

Tersangka dewasa telah ditahan di rutan Polda Metro. Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur dilakukan diversi.

“Terkait dengan dua orang anak yang berkonflik dengan hukum, telah dilakukan diversi dengan melibatkan Bapas [Badan Pemasyarakatan] maupun peksos [pekerja sosial] serta pelibatan kedua orang tua maupun pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, wali kelas maupun guru BK atau guru BP di sekolah,” ucap Ade.

https://kumparan.com/kumparannews/jahatnya-9-admin-ig-provokasi-hingga-jual-sajam-untuk-tawuran-demi-eksistensi-21DZcn5UDwE

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations