KPK Panggil Windy Idol dan Hakim Tinggi dalam Kasus Pengaturan Perkara di MA
Windy Idol sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan tengah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. #newsupdate #update #news #text
Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

KPK memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua saksi tersebut akan diperiksa untuk eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kedua saksi tersebut adalah:

  • Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol selaku wiraswasta; dan

  • Irhamto selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

"Hari ini (19/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi (tersebut)," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/9).

Ali mengatakan, Windy Idol sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa oleh penyidik. Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya terhadap Windy.

Sebelumnya pada pemeriksaan Rabu (16/8), Windy dikonfirmasi soal pengetahuannya terkait penggunaan uang hasil suap yang diduga diterima oleh Hasbi Hasan.

"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH [Hasbi Hasan] dkk dari pengurusan perkara di MA," kata Ali saat itu.

Adapun setelah pemeriksaan tersebut, Windy Idol mengaku ditanya 20 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal perusahaan.

"Lebih kepada, bukan aliran dana, sih, lebih ngomongin ini, perusahaan yang Athena Jaya," kata Windy kepada wartawan.

Athena Jaya yang dimaksud Windy adalah PT Athena Jaya Production, perusahaan yang dikelolanya bersama Hasbi Hasan. Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, pada perusahaan tersebut Hasbi Hasan menjabat sebagai senior advisor sementara Windy sebagai Direktur Utama.

Sementara, belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap Hakim Tinggi Irhamto.

Sekretaris MA Hasbi Hasan (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sekretaris MA Hasbi Hasan (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kasusnya, Hasbi Hasan diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara dari Haryanto Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang berperkara di MA.

Dana tersebut diterima lewat perantara bernama Dadan Tri Yudianto. Lewat Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang diajukan.

Atas kesepakatan tersebut, Hasbi dan Dadan menerima aliran uang atau diistilahkan 'suntikan dana' dari Tanaka senilai Rp 11,2 miliar.

Kasus yang menjerat Hasbi Hasan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta beberapa ASN di lingkungan MA.

Sudrajad Dimyati sudah dihukum 8 tahun pada pengadilan tingkat pertama. Sementara Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim PN Bandung.

https://kumparan.com/kumparannews/kpk-panggil-windy-idol-dan-hakim-tinggi-dalam-kasus-pengaturan-perkara-di-ma-21DZ94mxPox

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations