OJK telah menerbitkan aturan baru terkait wewenang untuk menangguhkan atau membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank terkait terkeputusan pembagian dividen.
OJK telah menerbitkan aturan baru terkait wewenang untuk menangguhkan atau membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank terkait terkeputusan pembagian dividen.
https://www.suara.com/bisnis/2023/09/20/094935/ojk-bisa-larang-bank-bagi-dividen-ini-aturan-lengkapnya
Comments
0 comment