views

Sejumlah pemeran rumah produksi film porno selesai diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (19/9) malam. Mereka adalah Virly Virginia, Meli3gp, ZS, CN, Fitra, Bima, Ujang Ronda.
Pengacara CN, Acong Latif, mengatakan hampir rata-rata pemeran yang beradu akting di rumah produksi film porno itu dihubungi melalui Instagram.
"Jadi CN ini ceritanya di-DM (direct message) oleh seseorang yang mengatasnamakan itu adalah PH, rumah produksi. Nah setelah ditawarkan film ini legal, film ini aman, segala macam, film benar, segala macam, sesuai dengan harapan CN ini tentunya, dia akhirnya mau untuk dateng," jelas Acong Latif di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, salah satu pemeran di rumah produksi itu, Virly Virginia, mengaku didekati dan diberi tawaran langsung oleh sang sutradara, Irwansyah.
"Saya memang dipastikan memang ditawarkan sama Om Irwan ya, Irwansyah. Jadi semuanya memang disuruh dan dipaksa sama Irwansyah," kata Virly.

Dibayar Rp 1 Juta dan Tanpa Skrip
Meli3gp, yang juga pemeran di rumah produksi tersebut mengaku hanya dibayar Rp 1 juta. Bukan Rp 10 sampai Rp 15 juta yang sempat disebutkan oleh pihak kepolisian.
"Kemarin kan ada yang bilang dibayar Rp 10-15 juta, tapi nyatanya aku cuma dibayar Rp 1 juta," ujar Meli3gp yang mengaku hanya bermain 1 judul film saja.
"Aku cuma 1 episode, trauma main di situ. Dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi. Disuruh main di situ dan dipaksa mainin adegan yang dia suruh. Buka baju (adegannya)," sambungnya.
Meli juga mengaku, film yang dimainkan juga tanpa skrip atau naskah. Dia hanya mengikuti petunjuk dari sang sutradara.
"[Disuruh] Buka baju. Itu pun tidak ada script. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang," tuturnya.
Senada dengan Meli, Virly Virginia, juga menyebut bayaran yang mereka terima tak sebesar itu.
"Bayarannya tidak semahal itu," jelas Virly.

12 Pemeran Rumah Produksi Film Porno Tak Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya tak menahan 12 pemeran rumah produksi di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/9). Dari 12 pemeran itu, terdapat 8 pria dan 4 wanita.
Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka tak ditahan karena masih berstatus sebagai saksi.
"Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi. Boleh pulang (usai diperiksa)," kata Ade di Polda Metro Jaya.
https://kumparan.com/kumparannews/pengakuan-pemeran-rumah-produksi-film-porno-tak-ada-skrip-dibayar-rp-1-juta-21Dly2xWqme
Comments
0 comment