Siapa Budi Said, Konglomerat Surabaya Yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Atas PT Antam
Mahkamah Agung memutuskan agar PT Antam membayar emas seberat 1,1 ton atau diganti uang Rp 1,1 triliun kepada Budi Said
Mahkamah Agung memutuskan agar PT Antam membayar emas seberat 1,1 ton atau diganti uang Rp 1,1 triliun kepada Budi Said https://www.suara.com/news/2023/09/19/133648/siapa-budi-said-konglomerat-surabaya-yang-menang-gugatan-11-ton-emas-atas-pt-antam

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations