Sisi Menarik Budi Said, Konglomerat Surabaya yang Tuntut Antam Rp1,22 T
Pengusaha Budi Said memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang. Dia berhak atas ganti rugi senilai Rp1,22 triliun.
Pengusaha Budi Said memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang. Dia berhak atas ganti rugi senilai Rp1,22 triliun. https://www.suara.com/bisnis/2023/09/19/134912/sisi-menarik-budi-said-konglomerat-surabaya-yang-tuntut-antam-rp122-t

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations