Pengusaha Budi Said memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang. Dia berhak atas ganti rugi senilai Rp1,22 triliun.
Pengusaha Budi Said memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang. Dia berhak atas ganti rugi senilai Rp1,22 triliun.
https://www.suara.com/bisnis/2023/09/19/134912/sisi-menarik-budi-said-konglomerat-surabaya-yang-tuntut-antam-rp122-t
Comments
0 comment