Ungkit Kesehatan Jasmani dan Rohani, Pemohon Minta MK Batasi Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon, Anang Suindro menggugat Pasal 169 ayat 1 huruf q UU Pemilu.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon, Anang Suindro menggugat Pasal 169 ayat 1 huruf q UU Pemilu. https://www.suara.com/news/2023/09/18/175133/ungkit-kesehatan-jasmani-dan-rohani-pemohon-minta-mk-batasi-usia-maksimal-capres-cawapres-70-tahun

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations