Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon, Anang Suindro menggugat Pasal 169 ayat 1 huruf q UU Pemilu.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon, Anang Suindro menggugat Pasal 169 ayat 1 huruf q UU Pemilu.
https://www.suara.com/news/2023/09/18/175133/ungkit-kesehatan-jasmani-dan-rohani-pemohon-minta-mk-batasi-usia-maksimal-capres-cawapres-70-tahun
Comments
0 comment