Wulan Guritno Kembali Diperiksa Bareskrim soal Judi Online
Kedatangan Wulan ke Bareskrim secara diam-diam. Dia luput dari wartawan yang menunggunya di sana. #newsupdate #update #news #text
Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Artis Wulan Guritno kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (19/9). Wulan diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang diduga pernah dipromosikannya.

Kedatangan Wulan ke Bareskrim secara diam-diam. Dia luput dari wartawan yang menunggunya di sana.

"Barusan dapat info benar adanya (Wulan diperiksa)," kata Dirtipidsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi.

Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Belum ada perkembangan terbaru terkait pemeriksaan Wulan. Dia masih berstatus sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Wulan, setelah diperiksa pada Kamis (14/9) lalu.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, video yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat oleh Wulan pada 2020 silam. Laman situs judi yang dipromosikan Wulan pun hingga kini masih aktif.

Dalam video yang beredar Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan, situs tersebut merupakan laman game online bersertifikat.

https://kumparan.com/kumparannews/wulan-guritno-kembali-diperiksa-bareskrim-soal-judi-online-21DhEUSA5AA

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations