12 Pemeran Rumah Produksi Film Porno Tak Ditahan Polisi, Masih Berstatus Saksi
"Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi. Boleh pulang (usai diperiksa)," #newsupdate #update #news #text
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai konferensi pers Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Senin (11/9/2023).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai konferensi pers Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Senin (11/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya tak menahan 12 pemeran film porno rumah produksi di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/9). Dari 12 pemeran itu, terdapat 8 pria dan 4 wanita.

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka tak ditahan karena masih berstatus sebagai saksi.

"Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi. Boleh pulang (usai diperiksa)," kata Ade di Polda Metro Jaya.

Berikut rincian ke-16 inisial pemeran yang diungkapkan polisi:

Pemeran perempuan berinisial VV, SKE, CN, SE (sudah ditangkap), E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.

Sedangkan pemeran laki-laki berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

Sebagai informasi, rumah produksi tersebut telah membuat 120 film sejak tahun 2022 yang lalu. Mereka disebut telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.

Ada pun para pemeran dibayar Rp 10-15 juta per judul film yang dimainkan. Jumlah itu tergantung dari popularitas pemerannya.

https://kumparan.com/kumparannews/12-pemeran-rumah-produksi-film-porno-tak-ditahan-polisi-masih-berstatus-saksi-21DjbMyb5Bs

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations