views
Tercatat ada 497 kasus pelanggaran yang ditangani oleh anggota polisi Polda Metro Jaya selama tahun 2023. Dari data itu, 28 orang di antaranya dipecat atas pelanggaran yang dilakukan.
"Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 483 kasus pelanggaran anggota," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di acara Rilis Akhir Tahun (RAT) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Berdasarkan data yang dipaparkan, pelanggaran disiplin sebanyak 145 kasus, pelanggaran kode etik 331 kasus, dan pelanggaran tindak pidana sebanyak 21 kasus.
Disebutkan data pelanggaran kode etik itu di antaranya tidak profesional, narkoba, hingga LGBT. Sebanyak 28 personel dipecat.
"Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya, saya mendapat data terkait jumlah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan. Dari 70-an orang pada tahun 2022 menjadi 20-an orang pada tahun 2023," jelasnya.
Berikut rinciannya:
Daftar pelanggaran anggota polri di Polda Metro Jaya pada 2023:
Disiplin: 145 Kasus
Tidak Profesional: 36 kasus
Penggelapan: 1 kasus
Penyalahgunaan Wewenang: 31 kasus
Pemerasan: 2 kasus
Perselingkuhan: 7 kasus
Arogansi: 5 kasus
Desersi: 38 kasus
Utang Piutang: 7 kasus
Perceraian Tanpa Prosedur: 1 kasus
Positif (+) Urine Narkoba: 11 kasus
KDRT: 3 kasus
Penelantaran Keluarga: 3 kasus
Kode etik: 331 kasus
Tidak Profesional: 310 kasus
Desersi: 12 kasus
Positif (+) urine narkoba: 7 kasus
LGBT: 1 kasus
Judi: 1 kasus
Tindak pidana: 21 kasus
Penyalahgunaan Narkotika: 7 kasus
TPPO: 2 kasus
KDRT: 2 Kasus
Penganiayaan: 6 Kasus
Pengeroyokan: 1 kasus
Pemalsuan: 1 kasus
Penipuan/penggelapan: 2 kasus
2022: 483
2023: 497
Naik 3%
Yang di-PTDH (Dipecat)
Pidana:
2022
Narkoba: 13
Perampasan/pencurian/pemerasan: 2
Penipuan/penggelapan: 4
Perzinahan/perselingkuhan: 2
Korupsi: 0
Uang palsu: 0
Pembunuhan: 1
KDRT: 0
Meninggalkan tugas/Disersi: 40
Melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali: 2
Melanggar sumpah janji/kode etik profesi: 3
Melanggar etika kepribadian: 2
Melakukan sex berisiko: 1
2023
Narkoba: 5
Perampasan/pencurian/pemerasan: 1
Penipuan/penggelapan: 2
Perzinahan/perselingkuhan: 0
Korupsi: 0
Uang palsu: 0
Pembunuhan: 0
KDRT: 0
Meninggalkan tugas/Disersi: 20
Melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali: 0
Melanggar sumpah janji/kode etik profesi: 0
Melanggar etika kepribadian: 0
Melakukan sex berisiko: 0
2023: 28
2022: 70
https://kumparan.com/kumparannews/28-anggota-polda-metro-dipecat-selama-2023-kasus-lgbt-hingga-narkoba-21rGwA73y8H
Comments
0 comment