8 Budaya Lampung Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Oleh Lampung Geh
8 Budaya Lampung Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Lampung Geh, Bandar Lampung - Provinsi Lampung patut berbangga. Pasalnya, delapan budaya asli Lampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI).

Delapan budaya asli Lampung yang ditetapkan itu yakni Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, Takhi Khudat Lappung, Pekhos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas, dan Takhi Bujantan Budamping.

Penetapan delapan budaya asli Lampung menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) itu setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan menggelar sidang penetapan di Jakarta, Kamis (31/8) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti, bersama kabupaten pengusul dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 7.

"Upaya pelestarian budaya melalui penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini juga merupakan salah satu upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian, sesuai dengan 33 agenda kerja gubernur," kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung, Heni Astuti dalam keterangannya, Minggu (3/9).

Heni menjelaskan, penetapan Takhi Batin dan tujuh budaya Lampung lainnya sebagai WBTBI juga merupakan salah satu tonggak penting dalam melindungi dan menghargai kekayaan warisan budaya.

Menurutnya, dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin dan tujuh budaya Lampung lainnya ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB.

"Tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengapresiasi atas ditetapkannya delapan kebudayaan Lampung sebagai WBTB Indonesia.

"Sukses dan berjaya untuk Provinsi Lampung dengan ditetapkannya delapan karya budaya asli Lampung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tetap lestari, semoga Provinsi Lampung terus melaju, untuk Indonesia maju," kata Hilmar Farid.

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk terus berkomitmen dalam upaya pelestarian budaya.

"Salah satunya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut Warisan Budaya Tak Benda yang telah ditetapkan," ujarnya.

Diketahui, selain Provinsi Lampung, kegiatan tersebut juga diikuti oleh 34 dinas yang membidangi kebudayaan dari provinsi serta kabupaten/kota lainnya, juga dihadiri oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah masing-masing. (Lih/Put)

https://kumparan.com/lampunggeh/8-budaya-lampung-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-indonesia-217HUDTitIB

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations