views
Sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) berstatus tanggap darurat bencana banjir. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sebab cuaca ekstrem masih memungkinkan terjadi hingga 20 Maret 2024.
Kesembilan daerah itu:
Kota Pekalongan;
Kabupaten Pekalongan;
Kabupaten Kendal;
Kota Semarang;
Kabupaten Demak;
Kabupaten Kudus;
Kabupaten Pati;
Kabupaten Jepara;
Kabupaten Grobogan.
Jateng Rawan Bencana
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menyebut Jateng merupakan daerah yang rawan bencana. Sejak Januari hingga 14 Maret 2024, BPBD Jateng telah mencatat sebanyak 134 kejadian bencana, yang meliputi 61 angin kencang, 53 banjir, 18 tanah longsor, dan 2 kebakaran permukiman/gedung.
"Dalam kurun waktu 1 minggu terakhir (8-14 Maret 2024) telah terjadi sebanyak 30 di kejadian bencana besar di beberapa wilayah Provinsi Jateng. Pada kurun waktu tersebut tercatat sebanyak 14 kejadian banjir dan 16 kejadian angin kencang yang tersebar di 20 kabupaten/kota," ujar Nana, Selasa (19/3).
Ia juga menyebut, rentetan bencana itu, telah menyebabkan sebanyak 226.601 jiwa terdampak, 36.086 jiwa mengungsi, dan 15 korban meninggal dunia.
"Termasuk kemarin banjir di Kabupaten Pekalongan yang menyebabkan dua orang meninggal," kata Nana.
Butuh Bantuan
Menurut Nana, adanya cuaca ekstrem akhir-akhir ini telah mengakibatkan meningkatnya kejadian bencana secara signifikan. Dan, dalam penanggulangan bencana, Pemprov Jateng telah menerbitkan beberapa regulasi, memberikan dukungan logistic, dan peralatan penanggulangan bencana. Selain itu, juga menggandeng stakeholder terkait untuk memberikan bantuan dalam bentuk dukungan personel, peralatan, maupun logistik.
"Menghadapi bencana, tentu kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Tengah tidak mampu bekerja sendiri, namun membutuhkan bantuan dari Pusat," tegas dia.
Bantuan dari BNPB antara lain peningkatan alokasi anggaran, penguatan sumber daya, dukungan peralatan, penguatan infrastruktur, dan langkah-langkah pemulihan pasca bencana.
Sementara BMKG dapat membantu terkait rekayasa cuaca (TMC/teknologi modifikasi cuaca) agar curah hujan dapat dikendalikan, sehingga meminimalisasi risiko terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
Kemudian bupati/wali kota agar melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana; penanganan darurat bencana; serta perencanaan rehabilitasi bencana.
"Kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus ditingkatkan. Kami juga sudah menyiapkan untuk evakuasi, posko kesehatan kami standby terus, dan bantuan-bantuan kepada masyarakat. Tanggul-tanggul yang ada akan dievaluasi dan secara bertahap akan melakukan perbaikan," ujar Nana.
https://kumparan.com/kumparannews/9-kabupaten-kota-di-jateng-berstatus-tanggap-darurat-banjir-22Ne8no7V9A
Comments
0 comment