Akankah Ada Kejutan Terkait Putusan MK soal Gugatan Pilpres 2024?
Akankah Ada Kejutan Terkait Putusan MK soal Gugatan Pilpres 2024? #Newsupdate #update #news #text
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Mahkamah Konstitusi akan membacakan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Masing-masing kubu sudah bersiap.

Pasangan 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan akan hadir esok hari.

"Kami rencanakan hadir," kata Anies usai halalbihalal dengan Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).

Meski demikian, Anies mengaku tak ingin berspekulasi tentang keputusan yang akan diambil MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 itu. Yang pasti, ia yakin, MK akan mengambil keputusan yang berani.

Saat ditanya soal rencananya ke depan usai putusan MK, eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta seluruh pihak bersabar. Ia baru akan memikirkan langkah selanjutnya setelah hasil sidang diumumkan.

"Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK ya begitu, kita tunggu saja nanti," tutup Anies.

Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sementara itu Ketua DPP PKS sekaligus juru bicara Timnas AMIN Mardani Ali Sera, meyakini MK dapat membuat keputusan yang memberikan keadilan.

"Insyaallah 22 April kita akan mendapatkan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Mardani.

"Power tend to corrupt, kekuasaan cenderung menyimpang. Makanya harus ada, saya bukan bilang aksi jalanan ya, tapi kontrol sosial rakyat. Dan hari ini salah satu bukti rakyat tidak tidur," tegasnya.

Di sisi lain, bila hakim menolak gugatan, PKS sudah punya sikap.

"PKS oposisi," tegas Mardani.

Mardani Ali Sera saat dijumpai usai acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Diponegoro 72, Menteng, Jakpus, Sabtu (20/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
Mardani Ali Sera saat dijumpai usai acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Diponegoro 72, Menteng, Jakpus, Sabtu (20/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan

Meski demikian, Mardani menuturkan, jika kubu paslon 01 dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, jadi oposisi, kemungkinan mereka tak akan melebur jadi satu. Keduanya akan tetap berjalan sesuai dengan nilai masing-masing sebagai oposisi pemerintah.

"Kalau saya menegaskan 01 dan 03 proposalnya berbeda enggak ada makan siang gratis di kita. Makanya paling baik oposisi benar-benar berbasis nilai, jangan gabung. Oposisi jangan berbasis makan siang," sebut Mardani.

Dia pun kembali menegaskan, secara pribadi pun dia tidak ingin berada di sisi yang mendukung pemerintah. Hal ini sudah sering ia lontarkan di berbagai platform media sosial.

Akan Ada Kejutan?

Di sisi lain, Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memprediksi akan ada kejutan terkait putusan tersebut.

Mulanya, ia menyatakan bahwa MK sebenarnya telah memberikan kejutan-kejutan yang tidak disadari publik. Salah satunya keleluasaan para pihak mendatangkan saksi dan ahli.

"Bagaimana MK memberikan ruang keleluasaan kepada para pihak di dalam menghadirkan saksi dan ahli. Jadi boleh saja saksinya berapa, ahlinya berapa yang penting jumlahnya 19. Itu salah satu ikhtiar MK untuk mengelaborasikan secara proporsional proses pembuktian dari para pihak," ujar Titi.

Kemudian pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP yang dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

"Ini menegaskan dan mengkonfirmasi pandangan MK, bahwa hasil pemilu itu bukan hanya soal angka, tetapi juga bagaimana proses yang membentuk angka itu atau yang disebut dengan fokus pada keadilan substansial atau pendekatan kualitatif, bukan hanya kuantitatif angka-angka," ucap Titi.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

emudian juga kesempatan memberikan kesimpulan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hal ini dinilai Titi merupakan sebuah kejutan dari MK.

"Jadi kesimpulan ini bagaimana para pihak membaca, menarik benang merah, menghubungkan alat bukti dengan satu dan yang lainnya. Alat bukti kan ada 7 sehingga sampai pada konklusi meneguhkan permohonan mereka atau posisi hukum mereka," tuturnya.

Prediksi Titi mengenai kejutan yang akan diberikan oleh MK pada putusan sengketa Pilpres 2024 mendatang adalah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), di sejumlah wilayah yang diduga terjadi pelanggaran pemilu.

"Mungkin saya kira akan ada kejutan itu, kalaupun akhirnya dikabulkan, maka ada peluang untuk terjadinya PSU di sejumlah wilayah yang memang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," imbuh dia.

PSU ini dinilai menjadi kejutan sebab bukti-bukti persidangan telah menampilkan adanya keterlibatan ASN Kepala Daerah yang melakukan kampanye, pemberian bansos oleh pejabat publik serta peran relasi approval rating Presiden Jokowi terhadap preferensi pilihan masyarakat.

https://kumparan.com/kumparannews/akankah-ada-kejutan-terkait-putusan-mk-soal-gugatan-pilpres-2024-22aZkalifml

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations