Ammar Zoni Kecewa Sidang Tuntutan Kembali Ditunda
Ammar Zoni kecewa sidang tuntutan terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkoba kembali ditunda.#kumparanHITS #newsupdate
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Aktor Ammar Zoni kecewa sidang tuntutan terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkoba kembali ditunda. Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutan terhadap Ammar dan dua terdakwa lainnya, yakni Mutaqim dan Rahmat Hidayat.

Sebelum kembali ditunda pelaksanaannya pada hari ini, sidang tuntutan Ammar Zoni pada awalnya dijadwalkan digelar pada 31 Agustus lalu. Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, mengaku kecewa karena sidang tuntutan kembali ditunda. Hal serupa dirasakan oleh keluarga pria berusia 30 tahun itu.

"Kami dari pihak keluarga mewakili Ammar Zoni, kami menyatakan kekecewaan atas ditundanya (kembali) sidang pembacaan tuntutan yang seyogyanya hari ini dibacakan. Penundaan ini sudah terjadi dua kali," kata Emile di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Sidang Tuntutan Ammar Zoni Digelar Besok

Emile mengatakan penundaan sidang memang merupakan hal yang lazim terjadi. "Cuma bukan dua kali penundaan seperti ini," tuturnya.

Sidang tuntutan akan digelar pada Jumat (8/9). Emile berharap JPU menepati janjinya untuk menggelar sidang tuntutan esok hari. Bahkan hakim sampai menekankan tidak boleh ada penundaan lagi.

"Kalian semua tadi dengar sendiri bahwasanya hakim pun kami rasa kecewa dengan penundaan ini," ucap Emile.

Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan pembelaan dari pihak Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya. Emile mengaku siap untuk membacakan pembelaan dalam sidang yang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.

"Jadi kita tunggu besok untuk pembacaan tuntutan dan untuk pembacaan pembelaan kita," ujarnya.

JPU mendakwa Ammar Zoni dengan Mustaqim dan Rahmat Hidayat bersama-sama membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://kumparan.com/kumparanhits/ammar-zoni-kecewa-sidang-tuntutan-kembali-ditunda-218xLKG0a01

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations