Anak Perempuan dan Pacarnya di Jember Bunuh Ibu Kandung Gegara Asmara dan Harta
Anak Perempuan dan Pacarnya di Jember Bunuh Ibu Kandung Gegara Asmara dan Harta. #newsupdate #update #news #text
Konfrensi pers kasus pembunuhan di Jember. Foto: Dok. Istimewa
Konfrensi pers kasus pembunuhan di Jember. Foto: Dok. Istimewa

Seorang anak perempuan Nurul Hasanah (34) tega membunuh ibunya sendiri, Hasiya (60), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pembunuhan itu dilakukannya bersama sang kekasih Sadi Adi Wibowo (50) dan orang suruhan mereka, Agus Wicaksono (53).

Pembunuhan dilakukan pada 13 November 2023. Ketiganya membunuh Hasiya dengan senjata tajam. Mayat korban ditemukan tergeletak di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang.

"Tiga tersangka sudah ditangkap dan ditahan," kata Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat dalam konferensi pers, Rabu (13/12).

Nurhidayat menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana karena sudah dirancang oleh para tersangka. Inisiator atau otak pembunuhan sadis itu ialah Sadi.

Sadi sakit hati dengan korban karena menghalangi hubungannya dengan Nurul yang hendak dinikahinya. Keinginan Sadi untuk menghabisi nyawa Hasiya disetujui oleh Nurul. Sebab dia kesal karena ibunya itu menghambat kisah asmaranya.

Selain itu, mereka berdua ingin menguasai harta Hasiya. Wanita itu punya rumah dan sawah hasil kerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Sadi juga yang mengajak Agus untuk melancarkan pembunuhan tu. Agus diimingi imbalan Rp 5 juta.

"Otak pembunuhan adalah SA (Sadi) yang berencana menganiaya korban. SA merasa sakit hati, kemudian niat membunuh itu disampaikan kepada NH (Nurul), dan NH menyetujuinya," jelas Nurhidayat.

Polisi mengidentifikasi korban kasus pembunuhan di Jember. Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengidentifikasi korban kasus pembunuhan di Jember. Foto: Dok. Istimewa

Pembunuhan diawali dengan korban diajak jalan-jalan dengan sepeda motor oleh Agus yang sudah diperintah Sadi. Sesampainya di lokasi kejadian, korban langsung dieksekusi.

"Saat AW (Agus) membonceng korban, lalu keluar SA dan NH ikut membuntutinya. Sampai akhirnya tiba di lokasi kejadian, SA mengeluarkan pisau yang dibawanya untuk mengeksekusi korban. Korban sempat melawan, lalu NH dan juga AW membantu dengan cara memegangi kedua tangan korban," tutur Nurhidayat.

Agus sebenarnya sempat ditangkap polisi usai kasus pembunuhan itu terungkap. Ia diperiksa di Polsek Kencong.

Namun akhirnya polisi melepas Agus karena tidak ada bukti yang kuat. Saat itu polisi tidak menemukan imbalan yang dijanjikan Sadi kepada Agus.

Pelaku Kabur

Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat saat menunjukkan alat bukti pembunuhan terhadap korban. Foto: Dok. Istimewa
Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat saat menunjukkan alat bukti pembunuhan terhadap korban. Foto: Dok. Istimewa

Usai pembunuhan tersebut, Sadi yang merupakan warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, kabur ke Kalimantan Timur bersama Nurul. Sementara Agus tetap tinggal di sekitar Jember dan bekerja sebagai debt collector.

Setelah empat minggu penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan bukti yang kuat untuk menangkap para pelaku. Bukti itu di antaranya rekaman CCTV yang menunjukkan perjalanan korban dibonceng Agus, pakaian korban, dan beberapa telepon seluler.

Dari situlah ketiga pelaku ditangkap. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun," pungkas Nurhidayat.

https://kumparan.com/kumparannews/anak-perempuan-dan-pacarnya-di-jember-bunuh-ibu-kandung-gegara-asmara-dan-harta-21ljcHgusOq

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations