APBD-P 2023, Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Diusulkan Naik Jadi Rp 8 T
Oleh Lampung Geh
APBD-P 2023, Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Diusulkan Naik Jadi Rp 8 T

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan jika pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 mengalami kenaikan.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD Provinsi Lampung tahun 2023, di DPRD Lampung, Senin (28/8).

Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung membahas Raperda Perubahan APBD tahun 2023. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung membahas Raperda Perubahan APBD tahun 2023. | Foto : Dok. Pemprov Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pada APBD-P tahun 2023, pendapatan Provinsi Lampung diproyeksikan naik menjadi Rp 8,082 triliun dari sebelumnya Rp 7,4 triliun.

"Proyeksi penerimaan pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 4,885 triliun, pendapatan transfer Rp 3,259 triliun, dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 14,07 miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (28/8).

Sementara itu, untuk belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 juga dianggarkan naik menjadi sebesar Rp 8,269 triliun dari APBD murni tahun 2023 sebesar Rp 7,381 triliun.

"Memperhatikan rancangan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan pada rancangan struktur perubahan APBD tahun 2023, maka pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target," jelas Fahrizal.

Fahrizal menerangkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Lampung tahun 2022 bahwa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 292,77 miliar yang berasal dari SILPA tahun anggaran 2022. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 105,8 miliar.

"Dari sisi pengeluaran pembiayaan, Pemprov Lampung telah melaksanakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sehingga kewajiban pembayaran cicilan pokok utang Pemprov Lampung sejak tahun 2018 telah selesai dilunasi saat ini," terangnya.

Usulan APBD-P tahun 2023 itu saat ini masih dalam proses pembahasan antara Pemprov Lampung dan DPRD Lampung.

Nantinya rancangan APBD perubahan tersebut akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan kesepakatan Pemprov Lampung dan DPRD Lampung. (Lih)

https://kumparan.com/lampunggeh/apbd-p-2023-pendapatan-dan-belanja-daerah-lampung-diusulkan-naik-jadi-rp-8-t-214xS2Ke6Li

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations