Bagaimana Polisi Yakin Pria yang Ditangkap Adalah Pegi, Pembunuh Vina Cirebon?
Bagaimana Polisi Yakin Pria yang Ditangkap Adalah Pegi, Pembunuh Vina Cirebon?#newsupdate #update #news #text
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock

Seorang DPO kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky yakni Pegi Setiawan (30) telah ditangkap oleh polisi. Ini dilakukan setelah polisi merilis DPO atas 3 pelaku yang masih kabur.

Dalam DPO yang disebar, polisi tidak mencantumkan foto. Hanya ada ciri-ciri yang dinilai merupakan sosok dari para pelaku. Muncul pertanyaan kemudian, bagaimana polisi yakin jika yang ditangkap adalah Pegi?

"Tentu kita berdasarkan keterangan-keterangan yang kita dapatkan, ya seperti tadi kita sampaikan memenuhi alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, tersangka, keterangan ahli, itu akan kita lakukan proses ulang persesuaian apakah memang Pegi yang bersangkutan ini Pegi alias Perong yang sudah DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, di Polda Jabar pada Sabtu (2/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, di Polda Jabar pada Sabtu (2/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Selain soal tak ada foto DPO, muncul seorang pelaku yang sudah bebas, yakni Saka Tatal. Warga Cirebon itu menyebut dirinya merupakan korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Terkait hal ini, Jules punya pandangan tersendiri.

"Kalau terkait dengan informasi, terkait dengan opini, yang saat ini dibangun, tentu kami minta juga seluruh warga untuk menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin, transparan, nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," jelas dia.

Kini polisi masih mengambil keterangan Pegi. Polisi juga akan mendalami peran Pegi dalam pembunuhan Vina Cirebon.

"Nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," ucap dia.

Saka Tatal, salah satu pelaku di kasus Vina Cirebon yang sudah bebas. Foto: Dok. Istimewa
Saka Tatal, salah satu pelaku di kasus Vina Cirebon yang sudah bebas. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, total terdapat 11 pelaku yang disebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Tujuh pelaku kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Sementara itu, tiga pelaku lainnnya berstatus sebagai buron yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Kasus ini sempat menghebohkan publik hingga akhirnya dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan. Film ini disutradarai Anggy Umbara.

Setelah film ini ramai jadi perbincangan, polisi baru kembali mengusut kasus ini.

https://kumparan.com/kumparannews/bagaimana-polisi-yakin-pria-yang-ditangkap-adalah-pegi-pembunuh-vina-cirebon-22mwILcptqO

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations