Bank Indonesia Alihkan Pengelolaan SNAP ke ASPI Mulai 1 September 2023
Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) ke ASPI mulai hari ini. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Gedung Bank Indonesia. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Gedung Bank Indonesia. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) mulai 1 September 2023.

SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021, pengelolaan SNAP untuk pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia. Pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri, khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.

"Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia," kata Erwin dalam keterangan resminya, Jumat (1/9).

Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/15/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP. Pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI mencakup pengelolaan sistem Developer Site SNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP.

Selanjutnya pengelolaan operasional Developer Site SNAP, serta pelaksanaan verifikasi dan pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP. Kemudian pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala atau sewaktu-waktu, dan publikasi SNAP.

"SNAP disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola," terang dia.

Erwin melanjutkan, penetapan SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif. Kemudian mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.

"Serta meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran," imbuhnya.

BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan SNAP.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/bank-indonesia-alihkan-pengelolaan-snap-ke-aspi-mulai-1-september-2023-216UdEas45T

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations