views
Bareskrim Polri melakukan razia ke tempat hiburan malam Aurus Club di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (9/12) dini hari. Hasilnya, ada 3 orang yang kedapatan positif narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, temuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam itu.
"Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," ujar Calvijn kepada wartawan.
Ketiga orang yang kedapatan positif narkoba itu kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam razia ini, Bareskrim juga menggandeng Ditjen Bea Cukai. Terkait dengan pengawasan peredaran minuman beralkohol ilegal.
"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman, lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ucap Calvijn.
Lebih lanjut, Calvijn menyatakan pihaknya akan tetap rutin melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam lainnya guna menekan angka peredaran narkoba menjelang perayaan tahun baru.
"Jadi sasaran sasaran tempat hiburan ini dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan serentak di wilayah-wilayah. Semoga dalam proses pergantian tahun berjalan dengan baik," pungkasnya.
https://kumparan.com/kumparannews/bareskrim-razia-kelab-malam-di-bandung-ada-3-orang-positif-sabu-dan-ekstasi-21jaCG0JwPG
Comments
0 comment