Begini Awal Mula Polisi Tahu AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Bisnis Narkoba
Oleh Lampung Geh
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (13/11). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (13/11). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sidang perkara mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang terlibat dalam bisnis narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Senin (13/11) sore.

Sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi yakni dua penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung, Abdurahman Satria dan Ilham Baruna serta seorang mantan asisten rumah tangga (ART) Andri Gustami bernama Sopiah.

Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang AKP Andri Gustami. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang AKP Andri Gustami. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Dalam sidang ini, dua penyidik Polda Lampung itu memberikan kesaksian mengenai awal mula polisi tahu jika mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu ikut terlibat bisnis haram narkoba jaringan Fredy Pratama.

Saksi Abdurahman mengatakan, awalnya penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir narkoba bernama Fajar Reskianto di salah satu hotel di Bandar Lampung yang diketahui merupakan jaringan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Saat itu, kata Abdurahman, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram.

Setelah berhasil menangkap Fajar, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lagi bernama Angga di Pekanbaru pada bulan Mei 2023 lalu.

"Setelah melakukan pendalaman ternyata jaringan ini tersebar. Setelah itu kami berhasil menangkap kembali tersangka bernama Theo, Dedi, dan Ramli," kata saksi Abdurahman di persidangan.

Abdurahman menjelaskan, dari penangkapan tiga orang tersangka itu, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa slip transaksi bank. Di mana ada transaksi transfer sejumlah uang ke rekening atas nama Selva, Eko dan Sopiah.

"Kemudian kami periksa Selva, Eko dan Sopiah. Dari keterangan mereka, rekening itu ternyata bukan atas penguasaan mereka, tapi sudah diberikan kepada terdakwa Andri Gustami," ungkap saksi.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dari penangkapan para tersangka tersebut, Polda Lampung akhirnya menetapkan AKP Andri Gustami sebagai tersangka karena ikut terlibat bisnis haram yang berperan sebagai kurir spesial.

Di mana, dijelaskan saksi Abdurahman, terdakwa Andri Gustami menerima upah dari membantu meloloskan pengiriman narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Jadi pada saat itu terdakwa sedang diperiksa Propam, kita periksa juga di Ditresnarkoba, dia mengakui perbuatannya langsung ditetapkan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa Andri Gustami didakwa telah membantu meloloskan pengiriman narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Adapun total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.

Jaksa mengungkapkan, dalam membantu pengawalan pengiriman sabu dan pil ekstasi itu, terdakwa AKP Andri Gustami diberi imbalan sebesar Rp 8 juta per kilogramnya.

Atas perannya tersebut terdakwa Andri Gustami total telah menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar, di luar uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari jaringan peredaran gelap narkotika Fredy Pratama. (Lih/Put)

https://kumparan.com/lampunggeh/begini-awal-mula-polisi-tahu-akp-andri-gustami-terlibat-jaringan-bisnis-narkoba-21ZSTiD03Xp

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations