BI Minta Tak Khawatir Dana Pihak Ketiga Cuma Tumbuh 3,43 Persen
Padahal pada Oktober 2023 Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 9,41 persen. BI minta hal ini tidak perlu dikhawatirkan. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah

Bank Indonesia (BI) buka suara terkait melemahnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Oktober 2023 yang pada angka 3,43 persen year on year, padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 9,41 persen.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebut hal ini dalam keadaan wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. Meskipun menurut Juda rata-rata pertumbuhan DPK dalam empat tahun terakhir adalah sebesar 8 persen.

“Jadi saya rasa pertumbuhan DPK 3 persen di tahun itu ini tidak perlu kita khawatirkan, karena itu kalau di average 4 tahun terakhir ya kira-kira pertumbuhannya normal sekitar 8 persen,” kata Juda dalam Seminar Outlook Perekonomian Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta pada Jumat (22/12).

Terlebih menurut Juda, pada saat pandemi COVID-19 tahun 2020 hingga 2022 terjadi peningkatan tabungan nasabah yang tajam, karena konsumsi masyarakat yang minim. Namun ketika pandemi usai, nasabah berbondong-bondong menggunakan tabungannya.

“Akses saving yang dulu tahun 2020, 2021, 2022 ketika kan meningkat tajam, karena orang kan nggak konsumsi, sekarang begitu konsumsi tentu saja tabungannya dipakai,” tambah Juda.

Senada dengan Juda, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga memandang turunnya pertumbuhan DPK ini bukan hal yang patut dipusingkan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung. Foto: Dok. Istimewa
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung. Foto: Dok. Istimewa

“Gini ya, DPK itu bukan melemah, tapi pertumbuhannya tahun ini sampai Desember lebih kecil dari pada periode yang sama tahun lalu, bukan melemah, kalau melemah itu negatif, ini tidak negatif, saya tidak memiliki kekhawatiran terhadap hal ini,” kata Mahendra saat ditemui usai Seminar Outlook Perekonomian Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta pada Jumat (22/12).

Mahendra juga menyebut pertumbuhan sektor jasa keuangan setelah pandemi mereda tidak akan bertahan dalam waktu yang lama. Artinya akan ada kondisi naik turun.

“Sektor jasa keuangan baru saja terlepas dari pandemi yang begitu berat, maka rebound-nya itu membalnya itu kuat sekali, sehingga pertumbuhannya tinggi, tapi bukan berarti itu dapat diharapkan terjadi terus menerus,” tambah Mahendra.

Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan () Mahendra Siregar. Foto: Widya Islamiati/kumparan. Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto: Widya Islamiati/kumparan. Foto: Widya Islamiati/kumparan

Mahendra bilang, perbandingan seimbang untuk membandingkan pertumbuhan DPK adalah antara saat ini dengan kondisi sebelum pandemi. Menurutnya hal itu akan menunjukkan kondisi pertumbuhan yang normal.

“Kalau dibandingkan dengan pra pandemi, maka apa yang terjadi di tahun ini, itu justru kondisi yang normal,” tutup Mahendra.

Dalam catatan kumparan, BI memaparkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 3,43 persen (yoy) pada Oktober 2023.

Sementara, DPK pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen yoy menjadi Rp 7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen yoy, utamanya didorong peningkatan giro. Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat ditemui usai Seminar Outlook Perekonomian Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta pada Jumat (22/12).

https://kumparan.com/kumparanbisnis/bi-minta-tak-khawatir-dana-pihak-ketiga-cuma-tumbuh-3-43-persen-21ooTbubNDx

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations