views
Polisi mengungkap alasan di balik aksi persetubuhan yang dilakukan pelajar SMP berinisial SH (14) terhadap seorang bocah TK di bantaran kali di Jakarta Timur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku termotivasi melakukan hal tersebut lantaran kerap menonton video porno.
"Keterangan Anak Pelaku (ABH) pada saat BAP adalah karena sudah beberapa kali menonton video porno," kata Lina saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Lina mengungkapkan, aksi persetubuhan ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku. Beruntung tak ada korban lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengatakan, aksi persetubuhan itu bermula ketika pelaku sedang mencari ikan di kali.
"Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," ujar Nicolas dalam keterangannya.
Nicolas membeberkan, usai melancarkan aksinya, pelaku lantas menyampaikan ancaman kepada korban.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan 'Awas jangan bilang mama nanti ditonjok sampai mimisan'," beber dia.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.
https://kumparan.com/kumparannews/bocah-smp-yang-setubuhi-anak-tk-di-jaktim-sering-tonton-video-porno-222DndmHkve
Comments
0 comment