Cerita Mahasiswi Jambi Korban TPPO Kerja Serabutan di Jerman
Ramayana Monica, mahasiswi 22 tahun asal Universitas Jambi, jadi salah satu korban dugaan TPPO Ferienjob. Ia dieksploitasi, kerja serabutan, luntang-lantung di Jerman, dan terjerat utang #kumparanNEWS

Ferienjob, kerja pada masa libur di Jerman yang diikuti seribuan mahasiswa Indonesia, bikin geger lantaran diduga mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini diselidiki Polri.

Meski banyak peserta Ferienjob yang merasa senang dan beroleh manfaat dari program tersebut, ada pula yang merasa dieksploitasi selama di Jerman. Ramayana Monica, mahasiswi 22 tahun asal Universitas Jambi, adalah salah satunya.

Monica yang pernah mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat Ekspedisi Sapa Papua pada Juli 2022, pertama kali mengetahui Ferienjob melalui Instagram. Ia tertarik dan mendaftar pada Mei 2023, lalu mengikuti serangkaian tes.

Berikut cerita lengkap Monica kepada kumparan, Sabtu (30/3).

Ramayana Monica. Foto: Dok. Istimewa
Ramayana Monica. Foto: Dok. Istimewa

Tahu Ferienjob dari mana?

Saya mengetahui program magang Ferienjob di Instagram. Bulan Mei 2023 mendaftar. Di pamflet tertera bahwa program magang tersebut selaras dengan MKBM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Ada iming-iming gaji Rp 20–30 juta.

Selanjutnya saya mengikuti tes di universitas. Seharusnya tes dua kali, yaitu tes psikologi dan tes bahasa. Tes psikologi dilakukan, tetapi tes bahasa ternyata tidak. Hasil tes psikolog menjadi acuan, lalu kami [yang lolos] mendaftar lagi setelahnya.

Saya mendaftar di website Universitas Jambi dengan biaya Rp 120.000. Saya kemudian melengkapi berkas untuk pengajuan izin kerja dan kontrak kerja. Saya juga mengurus surat keterangan aktif dari kampus dan surat pernyataan. Lalu membuat e-paspor dan visa.

Saya terhubung dengan PT SHB, komunikasi cukup intens. PT SHB bertanggung jawab mengurus surat-surat untuk membuat visa, yakni surat izin bekerja, prakerja, dan karier.

Untuk membuat tiga dokumen tersebut, saya membayar €350. Opsi pembayaran bisa secara langsung (tunai), mencicil, atau ditalang saat saya bekerja nanti. Saya memilih opsi dengan talangan karena waktu itu kondisi ekonomi tidak mendukung.

Dana talangan disediakan bagi peserta Ferienjob yang tidak mampu. Foto: Flickr
Dana talangan disediakan bagi peserta Ferienjob yang tidak mampu. Foto: Flickr

Bagaimana dengan kontrak kerjanya?

Kontrak kerja awal itu dari 4 Oktober sampai 30 Desember 2023. Tapi saya tidak bisa datang tanggal 4 Oktober karena menurut PT SHB, tempat kerja di Jerman belum siap menerima.

Saya baru sampai ke Frankfurt tanggal 11 Oktober sesuai arahan PT SHB. Yang dijanjikan, ketika saya datang, pekerjaan sudah tersedia dan saya akan diantarkan ke apartemen. Tetapi ternyata saya tidak dijemput dan diantarkan.

Saya dan teman-teman [peserta Ferienjob yang berangkat bersama] cukup kewalahan, tetapi kami dibantu oleh orang lain di sana, tapi bukan dari agensi.

Agensi Anda apa?

Di Jerman, saya berada di bawah naungan perusahaan agensi Birsk. Saya dan teman-teman (sesama mahasiswa Universitas Jambi) tergabung di tiga agensi yang berbeda (Runtime, RAJ, Brisk). Agensi tidak langsung menyiapkan akomodasi dan mengantarkan kami [seperti yang dijanjikan].

Setelah itu, saya tinggal di sebuah hotel, tidak langsung mendapat pekerjaan. Saya menganggur dari tanggal 11 Oktober sampai 30 Oktober. Pada rentang waktu itu saya mengalami kerugian tenaga, dipindah-pindahkan dari hotel ke hotel, antarkota. Makan waktu paling tidak 12 jam. Dipindah-pindahkan terus sampai empat atau lima kali.

Ilustrasi: Shutterstock
Ilustrasi: Shutterstock

Pada 27 Oktober, saya dipanggil agensi untuk menandatangani kontrak kerja. Saya menandatangani kontrak kerja yang durasinya dari tanggal 31 Oktober sampai tanggal 30 Desember 2023. Artinya, saya tidak menerima pendapatan sesuai kontrak pertama yang dimulai tanggal 4 Oktober.

Sebenarnya saya tidak paham isi dan ketentuan kontraknya apa, karena saya dalam situasi yang cukup tertekan—saya dipindah-pindahkan beberapa kali, tidak ada kejelasan dalam bekerja. Saya pun tanpa pikir panjang langsung tanda tangan karena tidak ada pilihan.

Kedua kontrak dalam bahasa Jerman sehingga saya tidak memahami isi kontrak. Namun karena sudah lama menganggur dan di hotel tidak bisa memasak, saya akhirnya mau tidak mau tanda tangan.

Surat keterangan lolos seleksi Ferienjob. Foto: Dok. Ramayana Monica
Surat keterangan lolos seleksi Ferienjob. Foto: Dok. Ramayana Monica

Setelah tanda tangan, saya disalurkan ke perusahaan penerima, yaitu perusahaan logistik yang menerima dan mengirim paket. Saya waktu itu bertugas mengambil barang dari rak. Berat paketnya beragam, mulai dari 5 sampai 30 kilogram.

Situasi pekerjaannya adalah saya harus naik turun tangga—tangga satu, dua, dan tiga—untuk mengambil barang secara acak sesuai display dan mengantarkannya ke berbagai lorong di lantai satu, dua, dan tiga. Pekerjaannya cukup berat.

Saya juga men-scanner barang, menaruh barang, dan mengantarkannya ke lantai satu di-packing. Durasi bekerja dalam sehari 8 sampai 10 jam. Pekerjaannya berat, membutuhkan tenaga besar.

Ketika mendapatkan sif sore sampai malam, saya terkendala transportasi. Saya sempat naik taksi yang biayanya cukup besar, patungan karena situasi agak ramai. Dalam waktu 30 menit, kami bayar €100.

Proses Pengepakan. Ilustrasi: industryviews/Shutterstock
Proses Pengepakan. Ilustrasi: industryviews/Shutterstock

Kerja di perusahaan logistik itu sebulan penuh?

Saya bekerja di situ [dari 31 Oktober] sampai 2 Desember. Saya diputus kontrak.

Dalam kontrak kerja di perusaaan itu, Monica seharusnya bekerja sampai 30 Desember 2023.

Mereka (agensi) tidak bertanggung jawab atas perjanjian kontrak, atas akomodasi, dan atas transportasi. Itu keputusan sepihak. Tanggal 6 Desember barulah ada kabar dari WA bahwa mereka (perusahaan) akan mengirimkan surat pemutusan kontrak kerja by email.

Saya, dalam posisi tertekan, menandatangani pemutusan kontrak kerja. Waktu itu saya ditekan bahwa kalau tidak mau tanda tangan, saya akan diusir dan pihak agensi tidak akan bertanggung jawab atas apartemen kita.

Jadi waktu itu sangat tertekan sekali, ditawari pulang ke Indonesia bahkan. Padahal waktu itu saya belum mendapatkan gaji. Akhirnya saya tanda tangani surat pemutusan kontrak kerja.

Salah satu surat kontrak Monica di Jerman. Foto: Dok. Istimewa
Salah satu surat kontrak Monica di Jerman. Foto: Dok. Istimewa

Setelahnya dapat pekerjaan baru?

Tanggal 6 Desember saya dapat email yang berisi keterangan bahwa saya mendapatkan pekerjaan baru di bidang pertanian, di perbatasan Jerman. Tapi mereka (agensi) tidak bertanggung jawab atas transportasi dan akomodasi.

Saya mulai bekerja di sana 11 Desember. Sebelum tanggal itu, saya diusir secara paksa [dari apartemen]. Saya tidak tahu harus tinggal di mana dan sebagainya. Akhirnya, dibantu sementara oleh PT SHB (agensi di Indonesia).

Pekerjaan yang ditawarkan itu mencurigakan. Tidak ada kejelasan kontrak kerja. Lembar kontraknya cuma satu halaman. Selain itu, aktivitas pertanian pada bulan Desember sangat jarang, bahkan mustahil karena di sana musim dingin bersalju.

Berapa lama bekerja di pertanian?

Beberapa hari. Pada 15 Desember, lagi-lagi ada surat pemutusan kontrak kerja. Tanggal 18 Desember, ada informasi lagi tentang pekerjaan baru di tempat sortir buah di Hanover.

Saya menempuh perjalanan 12 jam ke sana, kali itu diberi akomodasi dan transportasi. Tapi yang jadi masalah, jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja sangat jauh. Kalau menggunakan transportasi publik hampir tiga jam. Saat berangkat kerja, saya dipesankan taksi.

Lalu waktu bekerjanya tidak normal, 8 sampai 10 jam, tetapi ada juga yang sampai malam. Sebenarnya mudah, tapi harus berdiri berjam-jam di tengah cuaca dingin.

Hujan salju di Berlin. Foto: Hannibal Hanschke/REUTERS
Hujan salju di Berlin. Foto: Hannibal Hanschke/REUTERS

Waktu itu kami pulang jam 8 malam [dari tempat penyortiran buah]. Transportasi publik sangat minim malam hari. Mau tidak mau kami berjalan kaki ke stasiun terdekat selama 1,5 jam. Kami saat itu sudah kelelahan karena bekerja, hujan, suhunya mungkin 4 derajat, dan dalam keadaan gelap.

[Setelah berkereta] lanjut naik bus dan berjalan kaki. Hampir 4 jam kami berjalan kaki menuju tempat tinggal. Keesokan harinya seperti biasa saya dijemput taksi.

Di tempat sortir buah bertahan sampai akhir masa Ferienjob?

Tidak, saya dipindahkan lagi. Setelah libur tanggal 23–26 Desember, kerja lagi. Saya dijemput ke apartemen Ana (salah satu orang agensi). Saya dipekerjakan, sebut saja sebagai kuli bangunan, membantu merenovasi apartemen milik Ana. Saya mengorek dinding, mengorek wallpaper, mencabut lantai.

Monica saat bekerja mencopoti wallpaper apartemen. Foto: Dok. Istimewa
Monica saat bekerja mencopoti wallpaper apartemen. Foto: Dok. Istimewa

Digaji berapa?

Bulan Oktober, saya mendapatkan gaji €77 Euro. Bulan November, gaji saya €2200 tetapi harus dipotong pajak akomodasi €1100 Euro. Saya kalkulasikan [pemotongan] itu terlalu banyak, tidak sesuai yang dijanjikan.

Apa saja yang dijanjikan agensi?

Yang dijanjikan pekerjaan yang sangat mudah. Istilahnya, anak TK saja bisa. Di kontrak kerja juga tidak dijelaskan [jenis pekerjaannya].

Di sana saya sempat mimisan, kurang enak bedan. Berat karena dipindah-pindahkan terus dan menunggu tempat terbuka.

Sekarang saya terjerat utang €450 atau sekitar Rp 7,6 juta. Saat di Jerman, saya sudah menghubungi pihak kampus, tetapi tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Saya sudah menggugat agensi di Jerman.

Kepada pihak kampus, saya berharap semua utang itu dihapuskan karena dari awal ini sudah tidak benar. Pastikan para korban terbebas dari intimidasi pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan investigasi serta beri perlindungan hukum dan psikologis kepada korban.

Ilustrasi: Hannibal Hanschke/REUTERS
Ilustrasi: Hannibal Hanschke/REUTERS
https://kumparan.com/kumparannews/cerita-mahasiswi-jambi-korban-tppo-kerja-serabutan-di-jerman-22St6GkxiSV

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations