"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno.
"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno.
https://www.suara.com/bisnis/2023/08/31/134421/china-rilis-peta-klaim-wilayah-india-dan-malaysia-indonesia-pasang-badan
Comments
0 comment