views
Densus 88 kembali menangkap satu orang jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah. Dia ditangkap pada Kamis (18/4).
Total ada delapan tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah. Mereka semua tergabung dalam Jemaah Islamiyah (JI).
"Adapun tersangka yaitu sebanyak delapan orang yang berhasil diamankan, terdiri dari yang pertama berinisial G, kemudian DS, ketiga adalah SK, keempat adalah A, kelima MWDS, keenam DK, ketujuh H, dan kedelapan RS, " sebut Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/4).
Meski tidak disebut secara spesifik, delapan orang yang ditangkap ini disebutkan memiliki jabatan di struktur organisasi kelompok itu.
"Kemudian juga perlu kami jelaskan dalam hal ini keterlibatannya yang pertama para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," terang Trunoyudo.
"Kemudian beberapa anggota tersebut mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah," tambahnya.
Trunoyudo memastikan Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap kedelapan orang tersebut. Namun hingga saat ini dia mengatakan kepolisian telah mendapati hubungan antara mereka dengan sosok SO yang lebih dulu tertangkap.
"Kemudian juga ada beberapa pertanyaan beberapa media, perlu kami sampaikan, persoalan ini yang ditangani oleh Densus 88 Anti teror masih proses pendalaman, ya. Di mana ada pertanyaan terkait dengan peran salah satunya bendahara, betul, jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana oleh jaringan teror yang telah ditangkap sebelumnya yaitu SO, inisial SO," tutupnya.
https://kumparan.com/kumparannews/densus-tangkap-lagi-teroris-jaringan-ji-di-sulteng-total-8-tersangka-22a021LYP1e
Comments
0 comment