Fakta Terkait Kasus Narkoba Ketiga yang Menjerat Ammar Zoni
Seolah tak kapok, Ammar Zoni kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. #kumparanHITS #newsupdate
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba. Ini kali ketiga ia harus berurusan dengan hukum karena memakai barang haram tersebut.

Ammar pernah ditangkap di tahun pada bulan Juli 2017. Setelah menjalani tes urine, Ammar dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu.

Kala itu, Kepolisian Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan Ammar di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram, yang disimpan dalam toples kaca. Ammar divonis 1 tahun rehabilitasi.

Ammar Zoni di Polres Jakarta Pusat. Foto: Yurika Kencana/kumparan
Ammar Zoni di Polres Jakarta Pusat. Foto: Yurika Kencana/kumparan

Yang kedua, di tahun 2023, tepatnya di bulan Maret, Ammar kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kali ini Ammar ditangkap dengan barang bukti sabu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa Ammar memperoleh sabu dari kampung Boncos di Jakarta Barat. Barang haram itu dibeli Ammar melalui Mustaqim sopirnya dan Rahmat Hidayat selaku perantara.

Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto

Dari fakta itu, terungkap bahwa ketiganya sudah membeli sabu terhitung sejak Januari 2023. Ammar pun divonis 7 bulan penjara.

Baru bebas di bulan Oktober, kini Ammar harus kembali meringkuk di dalam penjara. Berikut fakta-fakta dari kasus narkoba ketiga yang menjerat Ammar.

1. Ditangkap di Apartemen

Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Ammar ditangkap pada Selasa (12/12) malam.

Panjiyoga mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen. "(Ditangkap) tadi malam. Di apartemen daerah Serpong," kata Panjiyoga kepada kumparan, Rabu (13/12).

Panjiyoga mengatakan bahwa Ammar Zoni tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di apartemen.

"Yang bersangkutan kooperatif," ucap Panjiyoga.

2. Ditangkap di Tengah Kasus Perceraiannya dengan Irish Bella

Pasangan artis Amar Zoni dan Irish Bella saat memberikan keterangan usai melahirkan anak ke empat mereka di rumah sakit kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (25/8/2022). Foto: Agus Apriyanto
Pasangan artis Amar Zoni dan Irish Bella saat memberikan keterangan usai melahirkan anak ke empat mereka di rumah sakit kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (25/8/2022). Foto: Agus Apriyanto

Saat ini Ammar tengah menjalani proses perceraian dengan Irish Bella di Pengadilan Agama Depok.

Ya, kasus narkoba kedua yang menjerat Ammar memang berdampak hebat pada rumah tangganya dengan Irish. Irish bahkan tidak pernah menunjukkan batang hidungnya selama Ammar mendekam di penjara bahkan sampai sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Usai sang suami bebas, Irish baru melayangkan gugatan cerai. Kini, setelah Ammar kembali ditangkap, banyak netizen yang menyebut keputusan Irish untuk pisah dengan Ammar adalah hal yang tepat karena Ammar tak pernah kapok untuk berhenti memakai barang haram tersebut.

3. Ditangkap dengan Barbuk 4 Paket Sabu, 1 Paket Kecil Ganja

Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto

Saat melakukan penangkapan, polisi juga menemukan barang di dalam kamar Ammar Zoni. Ada dua jenis narkotika yang turut diamankan oleh polisi kala itu.

"Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Saat ini polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan dan mengejar pemasok narkoba untuk Ammar.

"Masih dilakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok atau penyedia barang terhadap AZ tersebut," pungkasnya.

Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni berurusan dengan polisi. Ia baru saja menghirup udara bebas pada Oktober 2023 setelah sebelumnya ditangkap di bulan Maret 2023 dengan barang bukti 1 gram sabu.

4. Kondisi Sadar saat Ditangkap

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023). Foto: Agus Apriyanto

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan kondisi Ammar Zoni saat ditangkap terkait kasus narkoba.

Ammar Zoni ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam.

"Sedang sadar. Jadi sedang ada di lobi apartemen, lalu kita melakukan penangkapan," kata Panjiyoga di kantornya, Rabu (13/12).

Setelah itu, Panjiyoga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memeriksa kamar Ammar Zoni. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja.

5. Polisi Kejar Pemasok Narkoba Ammar Zoni

Terdakwa Ammar Zoni saat tiba jelang sidang perdana terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (22/8/2023). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba jelang sidang perdana terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (22/8/2023). Foto: Agus Apriyanto

Dalam penangkapan, polisi hanya mengamankan Ammar Zoni saja di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kendati demikian, polisi masih mengejar oknum yang memberikan narkoba tersebut kepada Ammar.

"Satu orang (yang ditangkap), masih AZ. Untuk pemasok masih kita kejar," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ammar. Pemain sinetron Anak Jalanan tersebut bersikap kooperatif selama ditangkap dan diperiksa.

"Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan kooperatif," tuturnya.

https://kumparan.com/kumparanhits/fakta-terkait-kasus-narkoba-ketiga-yang-menjerat-ammar-zoni-21lItfQG9bP

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations