Gaji ASN IKN Bebas Pajak, MenpanRB Pastikan Tidak Ada Kecemburuan Antar Pegawai
Menteri Azwar Anas pastikan gaji PNS di IKN bebas pajak hingga 2035 tak akan bikin cemburu pegawai yang tak pindah. #bisnisupdate #update #bisnis #text
MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional RI (ANRI), di Banyuwangi, Senin (22/5/2023). Foto: KemenPANRB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional RI (ANRI), di Banyuwangi, Senin (22/5/2023). Foto: KemenPANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan tidak ada kecemburuan Aparat Negeri Sipil (ASN) di luar Ibu Kota Negara (IKN) yang tidak mendapatkan insentif gaji bebas pajak layaknya ASN yang dipindahkan ke IKN.

Azwar bilang, ini merupakan hadiah dari pemerintah supaya ASN yang dipindahkan ke IKN pada tahap awal menjadi lebih semangat dalam bekerja.

“Saya rasa enggak (kecemburuan), ini supaya mereka semangat. Ini kan insentif ya insentif bagi mereka supaya bisa pindah ke sana, maka beberapa insentif akan diberikan ke ASN yang pindah di tahap awal,” kata Azwar usai acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat (15/12).

Lebih lanjut Azwar menjelaskan, insentif bagi ASN ini tidak hanya pembebasan pajak gaji saja, namun juga biaya kepindahan dari kota asal ke IKN yang ditanggung oleh pemerintah. Azwar menyoroti proses adaptasi yang harus dilakukan oleh ASN di IKN kelak.

“Termasuk biaya pindah dan lain-lain. Jadi insentif ini untuk mendorong di awal, agar mereka bisa punya semangat baru di sana. Apalagi nanti ini kan bukan hanya soal pemindahan ASN, tapi nanti cara bekerjanya, tata kelolanya kemudian praktik dengan sistem digitalnya akan baru.

Wali kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka ikuti upacara Netralitas ASN Pemkot Solo, Rabu (29/11). Foto: Dok. kumparan
Wali kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka ikuti upacara Netralitas ASN Pemkot Solo, Rabu (29/11). Foto: Dok. kumparan

Insentif ini, lanjut Azwar, juga merupakan sontekan dari berbagai negara di dunia yang melakukan hal yang sama, memindahkan ibu kota negaranya.

“Dan pemerintah sudah belajar dari berbagai negara di belahan dunia yang memindahkan ibu kota mereka, mengapa mereka sukses, mereka gagal sudah dipelajari semua oleh bapak Presiden. Dari situ kita belajar,” tutup Azwar.

Dalam catatan kumparan, setidaknya ada delapan negara yang pernah melakukan pemindahan ibu kota, di antaranya, Brasil, dari Rio de Janeiro ke Brasilia, lalu Nigeria dari Lagos ke Abuja, Tanzania dari Dar es Salam ke Dodoma, Burma dari Rangoon ke Napyidaw dan beberapa negara lain.

Sebelumnya, Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yon Arsal, memastikan gaji ASN dan pegawai swasta yang bekerja di IKN utuh 100 persen dan tidak dipotong pajak penghasilan (PPh) hingga tahun 2035.

Arsal menyebut pemberlakuan aturan tersebut tertuang dalam PPh Pasal 21. Pemotongan gaji tidak dilakukan untuk seluruh pegawai yang berdomisili di IKN.

“PPh kita kan misal gaji 100, potong pajak 5 persen, nah ini sekarang ditanggung pemerintah jadi saya terimanya 100 persen. Gajinya full, PPh-nya ditanggung pemerintah sampai 2035,” kata Arsal saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jumat (1/12).

Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pengenaan pajak pada pegawai IKN setelah 2035. Sedangkan pajak pegawai di luar IKN namun bekerja di IKN akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

https://kumparan.com/kumparanbisnis/gaji-asn-ikn-bebas-pajak-menpanrb-pastikan-tidak-ada-kecemburuan-antar-pegawai-21mPEGji53Y

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations