PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali memenangkan gugatan terhadap dua krediturnya dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali memenangkan gugatan terhadap dua krediturnya dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
https://www.suara.com/bisnis/2023/09/06/111732/garuda-indonesia-menang-lagi-dari-dua-kreditur-restrukturisasi-terus-berjalan
Comments
0 comment