Gibran Bisa Maju Pilpres Usai Putusan MK, Ini Respons Pengusaha & Investor
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang UU Pemilu yang memungkinkan Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Artinya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa melenggang di pilpres.

Dengan ini, Gibran yang baru berusia 36 tahun bisa digadang jadi cawapres. Belakangan ia dilekatkan akan dipinang Prabowo Subianto.

Namun dengan putusan MK yang mensyaratkan kepala daerah bisa maju di Pilpres, peluang putra sulung Presiden Jokowi itu semakin terbuka.

Direktur Avere Investama sekaligus Pengamat Pasar Modal, Teguh Hidayat mengatakan, respons pelaku pasar kurang lebih sama seperti masyarakat pada umumnya bahwa putusan ini terlalu berlebihan.

“Sekarang Gibran maju jadi wakil presiden, ini tergantung preferensi investor, mungkin ada yang suka, mungkin ada yang tidak peduli karena ingin pemilu damai,” kata Teguh saat dihubungi kumparan, Senin (16/10).

Menurut Teguh, ada sedikit kekhawatiran Gibran dipaksakan jadi wakil presiden sehingga menimbulkan penolakan. Namun sejauh ini belum ada penolakan, hal ini menjadi alasan MK berani. “Respons masyarakat pada umumnya terlalu berlebihan, terlalu kelewatan bisa dibilang, meskipun concern kita bukan di situ. Kita mau pemilu lancar, damai dan memang kelihatan begitu, tidak ada pergolakan seperti tahun 2019,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang berharap tim sukses para capres cawapres mengedepankan pendekatan kondusif ke masyarakat, menghindari gesek-gesekan apalagi saling menjatuhkan dan membuat suasana politik gaduh.

“Kami dari kalangan pengusaha tidak campur tangan dan tidak cawe-cawe dalam hal ini. Memang dunia usaha saat ini menunggu dan penasaran siapa sih pasangan capres-cawapres yang segera diumumkan,” kata Sarman.

Apindo menyerahkan sepenuhnya kepada MK mengenai persyaratan baru tersebut. Sarman bilang, keputusan tersebut sah secara hukum dan menjadi patokan bagi KPU dalam proses capres cawapres.

“Kami sangat hindari dalam hal ini. Pengusaha sangat berharap ini menghindari, biarlah proses pemilu baik sehingga tidak mengganggu psikologis para investor ingin masuk dalam hal ini,” imbuhnya.

Pengusaha ingin pemulihan ekonomi Indonesia saat ini sedang berjalan seiring tantangan ekonomi global, terlebih adanya perang Hamas dan Israel yang dampaknya dihadapi para pengusaha.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/gibran-bisa-maju-pilpres-usai-putusan-mk-ini-respons-pengusaha-and-investor-21Oa5GRgJsm

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations