Ikuti Ombudsman, Kementan Akan Batasi Rekomendasi Kuota Impor Bawang Putih
Sebelumnya importasi bawang putih yang diterbitkan Kemendag tersandung korupsi. Rekomendasi izin importasi akan diperketat. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (4/7/2022). Foto: Budi Prasetiyo/ANTARA FOTO
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (4/7/2022). Foto: Budi Prasetiyo/ANTARA FOTO

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung rekomendasi Ombudsman RI terkait importasi bawang putih demi perbaikan tata kelola pangan nasional. Salah satunya pengurangan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yakni bawang putih yang diterbitkan Kementerian Pertanian sebelum diserahkan ke Kementerian Perdagangan sebagai pihak yang mengeluarkan izin impor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi pada acara penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) mengenai penerbitan izin impor bawang putih, Selasa (17/10) di Kantor Ombudsman RI. Harapannya agar konsumen bisa mendapatkan harga bawang putih terjangkau. Berdasarkan data terakhir, Kementan telah menerbitkan sekitar 200 RIPH bawang putih.

"Ke depan perbaikan proses importasi terutama bawang putih seperti yang direkomendasikan Ombudsman ini akan jadi rujukan. Kuota impor bawang putih akan dibatasi sehingga tidak terjadi over stock. Kita akan atur untuk kecukupan buffer stock kebutuhan nasional,” kata Arief dalam keterangan resmi, Rabu (18/10).

Arief menjelaskan, terkait proses importasi bawang putih, Kepala NFA menegaskan posisi NFA fokus pada kalkulasi kebutuhan nasional dan disandingkan dengan proyeksi produksi. Dengan itu akan terlihat apakah diperlukan adanya importasi untuk mencukupi kebutuhan nasional. Penyusunan kalkulasi tersebut ke depannya akan semakin akurat karena dilakukan bersama tim Kementerian Pertanian.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Gedung Badan Pangan Nasional, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Dok. Badan Pangan Nasional
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Gedung Badan Pangan Nasional, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Dok. Badan Pangan Nasional

“Lalu terkait realisasi importasi, ini sangat diperlukan komitmen bersama di semua pihak yang terkait. Realisasi impor itu harusnya sepakat dan ada komitmen penuh bagi pemegang kuota impor. Kalau realisasinya tidak ada, perlu ada punishment. Contohnya bisa dilihat pada realisasi impor gula yang baru 26 persen. Ini bisa mengganggu stok nasional,” katanya.

Arief menjelaskan pihaknya senantiasa berusaha menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir. Arief selalu menegaskan komitmen pemerintah bahwa realisasi impor tidak akan mengusik harga petani.

"Apabila para pemegang kuota impor memerlukan fleksibilitas harga dikarenakan harga negara asal komoditas lebih tinggi daripada harga Indonesia, itu nanti akan kita lihat bagaimananya. Sementara di sisi lain, tentu pemerintah selalu ingin mensejahterakan petani kita,” beber Arief.

Kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya sekitar 23 ribu ton, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan sekitar 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton.

Konferensi pers SPI Bawang Putih di Ombudsman, Selasa (17/10).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Konferensi pers SPI Bawang Putih di Ombudsman, Selasa (17/10). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Secara keseluruhan, dia mengapresiasi terhadap temuan dan rekomendasi Ombudsman soal importasi bawang putih. Ke depannya, dia juga berharap lembaga ini bisa ikut membantu Kementan di impor daging kerbau, sapi, hingga beras agar tata pangan nasional lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan masyarakat terbebani harga bawang putih yang lebih tinggi. Ini diakibatkan karena adanya hambatan di dalam pemberian izin yang regulasinya tidak dijalankan secara optimal.

“Harusnya bawang putih yang sekarang dinikmati oleh masyarakat itu bisa lebih murah. Inti poinnya itu adalah adanya hambatan di dalam pemberian izin akibat tadi regulasi tidak dijalankan. Kami tentunya sesuai dengan roda berjalan kalau itu diabaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan (penyampaian) rekomendasi (sampai) atasannya Menteri (terkait) yaitu Presiden,” ungkap Yeka.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/ikuti-ombudsman-kementan-akan-batasi-rekomendasi-kuota-impor-bawang-putih-21P0CcE23yI

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations