Interupsi PKS di Paripurna DPR: Pembagian Bansos dengan Intimidasi itu Zalim
Interupsi PKS di Paripurna DPR: Pembagian Bansos dengan Intimidasi itu Zalim #newsupdate #update #news #text
DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun 2023-2024 di DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun 2023-2024 di DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menginterupsi rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2023-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/2). Dalam interupsinya, Wisnu mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat di wilayahnya soal ancaman pencabutan bansos jika beda pilihan politik.

"Ironisnya, intimidasi ini tidak hanya menyasar kepada para penerima manfaat, tetapi para pendamping bantuan sosial penyuluh dan pekerja sosial masyarakat lainnya," kata Wisnu.

Wisnu menegaskan, praktik pengancaman tersebut zalim karena tidak dibenarkan dalam konstitusi negara Indonesia.

"Dalam kapasitas kami sebagai anggota Komisi 8 DPR RI, maka saya ingin menegaskan bahwa praktik tersebut adalah zalim dan tidak dibenarkan secara konstitusi," ujarnya.

Lebih jauh, anggota Komisi VIII DPR RI itu menuturkan, penerima bansos bukan sebagai objek untuk dieksploitasi dan ditakut-takuti karena kondisi kekurangannya.

"Demikian juga dengan para pendamping sosial yang selama ini telah berjasa sebagai ujung tombak program yang membantu negara mengentaskan kemiskinan hingga di pelosok desa," terang dia.

https://kumparan.com/kumparannews/interupsi-pks-di-paripurna-dpr-pembagian-bansos-dengan-intimidasi-itu-zalim-2270jI2MG1i

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations