Jadikan Rumahnya Warung Narkoba, Waria di Sambas Ditangkap
Oleh Hi Pontianak
Waria di Sambas ditangkap karena edarkan narkoba. Foto: Dok. Polres Sambas
Waria di Sambas ditangkap karena edarkan narkoba. Foto: Dok. Polres Sambas

Hi!Pontianak - Seorang waria di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ditangkap Satuan Narkoba Polres Sambas karena menjadikan rumahnya warung Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan pada Kamis, 8 Februari 2024 di Dusun Sei Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

"Penangkapan EN bermula dari laporkan masyarakat pada sekitar pukul 03.00 WIB. Waria Pemangkat ini sering mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayahnya. Anggota kemudian melakukan penggeledahan. Barang bukti Narkotika berjenis sabu dan ekstasi dan beberapa barang pendukung lainnya berhasil diamankan," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono.

Iptu Agus menambahkan, barang bukti yang disita dari pelaku antara lain dompet warna hitam berisikan 24 paket plastik klip transparan. Di dalamnya ada butiran kristal putih diduga sabu seberat 14.95 gram serta satu bungkus plastik klip berisikan 56 butir yang diduga pil ekstasi.

“Bukti lain yang ditemukan adalah kotak berisikan plastik klip kosong. Satu unit motor dan satu unit telepon genggam,” tambahnya.

https://kumparan.com/hipontianak/jadikan-rumahnya-warung-narkoba-waria-di-sambas-ditangkap-2288WFGeqLB

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations