Karyawan Swalayan di Kalbar Ambil Barang di Gudang untuk Biaya Ayah Berobat
Oleh Hi Pontianak
Barang-barang yang diambil AI dari gudang tempat ia bekerja. Foto: Dok Polres Kubu Raya
Barang-barang yang diambil AI dari gudang tempat ia bekerja. Foto: Dok Polres Kubu Raya

Hi!Pontianak - Seorang karyawan swalayan di Kubu Raya berinisial AI (32 tahun), nekat mencuri barang dari gudang tempat ia bekerja. Ia berdalih sedang butuh uang untuk biaya pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

Modusnya, AI yang bertugas di pengemasan barang, mengepak berbagai barang dari swalayan dalam kardus menyerupai sampah. Lalu, barang-barang itu ia bawa keluar toko, lalu dijual dengan harga murah.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari pemilik swalayan yang memergoki aksi AI. Pihak swalayan menyampaikan, akibat perbuatan AI, pihak toko mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 14 juta.

Dari laporan tersebut, petugas langsung mengamankan AI di tempatnya bekerja. Berdasarkan pemeriksaan, AI mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak April 2023.

"Pelaku adalah karyawan yang bertugas melakukan pengemasan barang, memanfaatkan posisinya itu, pelaku menyembunyikan barang di dalam kardus, seakan-akan itu adalah sampah, sehingga bisa dikeluarkan dari gudang tanpa diketahui pemilik," kata Ade.

Ade menambahkan, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sakit. "AI mengaku sebagai tulang punggung keluarga,"ungkap Ade.

Akibat perbuatannya, AI kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://kumparan.com/hipontianak/karyawan-swalayan-di-kalbar-ambil-barang-di-gudang-untuk-biaya-ayah-berobat-20yUryBJYW2

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations