Kasus Bus Terguling di Kawasan Bukit Bego Bantul, Sopir Jadi Tersangka
Kasus Bus Terguling di Kawasan Bukit Bego Bantul, Sopir Jadi Tersangka #newsupdate #update #news #text
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, ditemui di Bantul, Rabu (21/2/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, ditemui di Bantul, Rabu (21/2/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Terkait bus yang kecelakaan kawasan Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul, beberapa waktu lalu, kini polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut menewaskan 3 orang penumpang.

"Pada hari Senin kemarin memang sudah ditetapkan tersangka sopir bus tersebut," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, ditemui di Bantul, Rabu (21/2).

Sopir yang berinisial AF (24) asal Karanganyar, Jateng, tersebut saat ini telah ditahan.

"Berdasarkan saksi ahli dari Dishub yang memang menyatakan ada kelalaian dari pengemudi. Pengakuan pengemudi juga yang bersangkutan membuat bus itu tidak terkendali dan akhirnya terguling," katanya.

Lanjutnya, AF sudah beberapa kali melewati jalur tersebut. Namun pada saat itu AF membiarkan bus di gigi 2 saat jalan curam menurun. Sehingga bus melaju kencang dan tak terkendali.

"Bisa dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," katanya.

https://kumparan.com/kumparannews/kasus-bus-terguling-di-kawasan-bukit-bego-bantul-sopir-jadi-tersangka-22Cv5qRT07t

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations