views
Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan pelat nomor pada mobil Toyota Fortuner tersebut dipasang ganda.
"Pada saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya itu, jadi pelat dinasnya itu terlempar. Sebenarnya pada saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas, memang mobil dinas di double," ungkap Yugi Bayu Hendarto saat jumpa pers, Selasa (7/5).
Yugi memastikan mobil Toyota Fortuner itu merupakan mobil dinas Polri. "Iya betul, jadi mobil Fortuner itu mobil Polda Jawa Barat. Kami juga sudah mengamankan STNK kendaraan dinasnya, jadi itu mobil dinas, itu biasa digunakan oleh Bapak Karolog," jelasnya.
"Iya anggota polri (pengemudi mobil), Oh tidak (tidak dalam rombongan), dia satu orang itu kendaraannya sendiri," ucapnya.
Kasus mobil itu, kata Yugi, berkahir damai. Sopir Fortuner berinisial MRA tak ditahan.
"Untuk laporan polisi dibuat untuk penyelesaiannya dengan restoratif justice," kata Yugi Bayu Hendarto, Senin (6/5) kemarin.
Yugi menuturkan, penyelesaian kasus ini secara restoratif justice atas keinginan bersama.
"Dari kedua belah pihak sudah bermusyawarah," jelasnya.
Kronologi Kecelakaan
Awalnya Toyota Fortuner berkelir hitam melaju kencang di bahu jalan menyalip sejumlah mobil. Sama-sama melaju kencang di bahu jalan, di belakang Fortuner ini adalah sedan Mercedes-Benz berpelat nomor D 126 H yang menempel.
Lalu, dari rekaman tersebut, Fortuner yang melaju kencang itu tiba-tiba hendak masuk lajur 1, namun akhirnya menyenggol Isuzu Elf yang tengah melintas.
Elf tadi kemudian oleng menabrak pembatas jalan dan sempat menyerempet kendaraan lain di lajur 2 hingga akhirnya semua mobil yang terlibat tabrakan berhenti.
https://kumparan.com/kumparannews/kata-polisi-soal-pelat-polri-fortuner-yang-tabrakan-di-tol-mbz-berubah-putih-22hQ0Gc32Dp
Comments
0 comment