Pemerintah dikabarkan akan segera menerbitkan aturan baru yang melarang e-commerce dan social commerce untuk menjual barang impor dengan harga di bawah Rp 1,5 Juta.
Pemerintah dikabarkan akan segera menerbitkan aturan baru yang melarang e-commerce dan social commerce untuk menjual barang impor dengan harga di bawah Rp 1,5 Juta.
https://www.suara.com/bisnis/2023/08/08/112146/kebijakan-cross-border-kemendag-dinilai-akan-efektif
Comments
0 comment