Kemensos: Kami Tak Pernah Terima Sepeser Pun Uang dari SAP
Kemensos: Kami Tak Pernah Terima Sepeser Pun Uang dari SAP #newsupdate #update #news #text
Staf Khusus Mensos Suhadi Lili dan Kepala Pusdatin Kementerian Sosial RI Agus Zainal Arifin memberikan keterangan pers terkait dugaan suap SAP di kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Staf Khusus Mensos Suhadi Lili dan Kepala Pusdatin Kementerian Sosial RI Agus Zainal Arifin memberikan keterangan pers terkait dugaan suap SAP di kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Kementerian Sosial membantah terkait dugaan keterlibatan mereka dengan skandal suap dari perusahaan pembuat software asal Jerman, SAP, ke sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia. SAP diduga menawarkan, melakukan, dan mencoba menyuap pejabat di setidaknya delapan BUMN dan kementerian, termasuk Kemensos.

"Tadi sudah kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerima sepeser uang pun dari SAP. Kami juga tidak merasa menggunakan SAP," tegas Kapusdatin Kemensos, Agus Zainal Arifin, dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (16/1).

Sementara itu, Stafus Mensos, Suhadi Lili, menjelaskan salah satu produk SAP adalah ATS atau Applicant Tracking System, perangkat lunak yang biasanya digunakan untuk membantu proses rekrutmen. Setelah dicek, kata Suhadi, mereka tak menemukan software ATS tersebut dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

"Jadi di Pusdatin ini kami cari-cari tidak ditemukan adanya software ATS tersebut. Dan kebetulan kami-kami yang di Pusdatin, pejabatnya saat ini, itu sudah baru semua," jelas Suhadi dalam kesempatan yang sama.

Staf Khusus Mensos Suhadi Lili dan Kepala Pusdatin Kementerian Sosial RI Agus Zainal Arifin memberikan keterangan pers terkait dugaan suap SAP di kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Staf Khusus Mensos Suhadi Lili dan Kepala Pusdatin Kementerian Sosial RI Agus Zainal Arifin memberikan keterangan pers terkait dugaan suap SAP di kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Saat ini, menurut Suhadi, para pegawai yang memegang infrastruktur tersebut adalah pegawai yang baru masuk tahun 2021. Sejak tahun 2021 hingga saat ini, Suhadi menyebut, tak pernah ada rekrutmen yang menggunakan software ATS yang dimaksud.

"Saya juga masuknya 2021, ya praktis kami tidak bisa, tidak mengetahui, melihat saja tidak pernah, jadi [tidak pernah] dengar rekrutmen [dengan ATS dari SAP], 'Kapan ada rekrutmen sampai butuh software yang sophisticated gitu?' Kita juga tidak tahu. Yang jelas untuk tahu kita perlu cukup waktu untuk itu," tuturnya.

Namun, Suhadi menegaskan, jika memang ada dugaan tindak pidana kriminal di Kemensos, pihaknya akan siap membantu. Mereka juga tak akan menghalangi proses hukum yang berlangsung.

"Jadi kami mau menegaskan bahwa ya kerja kami cukup terisolir dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut," ungkap Suhadi.

Apalagi, menurut Suhadi, saat ini pun Kemensos rutin menggelar rapat dengan aparat penegak hukum. Mereka juga telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan.

"Kami sangat rutin rapat dengan aparat penegak hukum. Terutama hal tentang transparansi data, akuntabilitasnya itu saat ini pun kita bertemu dengan aparat penegak hukum KPK, Bareskrim Polri, Kejagung. Kita sampaikan perkembangan terkini tentang data, aplikasi dan seluruh proses yang kita lakukan," tutupnya.

Dugaan Suap SAP

Ilustrasi kantor SAP di Hamburg, Jerman Foto: nitpicker/Shutterstock
Ilustrasi kantor SAP di Hamburg, Jerman Foto: nitpicker/Shutterstock

SAP sebelumnya dijatuhi denda Rp 3,4 triliun dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat karena terbukti memberikan suap dalam menjalin kontrak kerja sama dengan sejumlah lembaga di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, setidaknya adalah delapan BUMN dan kementerian di Indonesia yang terseret kasus ini.

Mulai dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

Dalam beberapa kasus, SAP dan pihak perantara menggunakan faktur pelatihan palsu sebagai pembayaran, yang ujungnya diduga untuk biaya suap. Pihak perantara di Indonesia kemudian mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu tersebut untuk menyuap pejabat di Indonesia.

Nama Kemensos muncul dalam pembahasan oleh Account Executive SAP Indonesia terkait dengan tender pemeliharaan ATS yang dimenangkan mitra SAP Indonesia melalui VAR lainnya atau perantara kedua.

Dalam dokumen itu juga tercantum pesan WhatsApp yang berisi diskusi pembayaran dan permintaan agar SAP Indonesia menggunakan penerbitan Surat Dukungan untuk menjamin tender yang diinginkan. Supervisor Account Executive SAP Indonesia yang saat itu menjabat Public Sector Sales Lead SAP Indonesia disebut mengetahui skema tersebut.

Pihak perantara itu disebut mendapatkan perpanjangan kontrak dengan Kementerian Sosial pada bulan Juli 2018. Jumlah total pendapatan SAP Indonesia yang berasal dari kesepakatan ini mencakup layanan berkelanjutan yang terkait dengan kontrak penjualan awal tahun 2015. Tak disebutkan nilainya.

https://kumparan.com/kumparannews/kemensos-kami-tak-pernah-terima-sepeser-pun-uang-dari-sap-21ypf9Gttyl

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations