Ketapang dan Kubu Raya Sudah Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Oleh Hi Pontianak
Banjir di Ketapang. Saat ini Ketapang dan Kubu Raya sudah ditetapkan status Tanggap Darurat. Foto: Dok. BPBD Ketapang
Banjir di Ketapang. Saat ini Ketapang dan Kubu Raya sudah ditetapkan status Tanggap Darurat. Foto: Dok. BPBD Ketapang

Hi!Pontianak - Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya saat ini sudah menetapkan status Tanggap Darurat banjir sejak 28 November 2023. Pasalnya di kedua kabupaten tersebut ribuan warga terdampak banjir hingga hari ini.

“BPBD Provinsi sudah mendorong pemerintah kabupaten untuk menetapkan status Tanggap Darurat. Sudah ada 2 kabupaten yang menetapkan status Tanggap Darurat yaitu Ketapang dan KKR, untuk Kabupaten Kapuas hulu masih dalam proses,” ungkap Kepala Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel saat dihubungi Hi!Pontianak pada Minggu, 10 Desember 2023.

Menurut Daniel, status Tanggap Darurat tersebut sudah berlaku dari 28 November 2023. "Status Tanggap Darurat di Ketapang dan Kubu Raya sudah ditetapkan dari 28 November hingga 11 Desember 2023. Namun jika banjir masih melanda, status tersebut akan diperpanjang," tambahnya.

Saat ini 20.938 jiwa dari 26 desa di 6 kecamatan yang terdampak banjir di Ketapang. Sedangkan di Kubu Raya ada 1.481 jiwa yang rumahnya terendam banjir.

https://kumparan.com/hipontianak/ketapang-dan-kubu-raya-sudah-tetapkan-status-tanggap-darurat-banjir-21k17Vxhu2i

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations