Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lecehkan ART
Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lecehkan ART.
#newsupdate #update #news #text
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual ke asisten rumah tangganya yang berusia 18 tahun.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Solok pada Sabtu (6/1) oleh keluarga korban. Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Korban, Putri Deyesi Reski.

Namun pihak kepolisian belum memberikan komentar perihal laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra yang dihubungi kumparan belum merespons.

Yesi membeberkan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya itu terjadi 26 Desember 2023 lalu.

"Kejadian 26 Desember. Dia (korban) mulai bekerja tanggal 24 Desember. Jadi kejadiannya dua hari setelah bekerja," kata Yesi saat dihubungi kumparan, Minggu malam (7/1).

Dari pengakuan kliennya, lanjut Yesi, dugaan pelecehan tersebut terjadi di kediaman pribadi Dodi Hendra.

Saa itu Dodi meminta untuk dibuatkan kopi kepada korban. Selanjutnya, korban juga diminta memeriksa CCTV yang berada di sekitar kamar.

"Saat korban di dalam, pintu kamar kemudian dikunci," ujarnya.

Saat pintu kamar dikunci itulah korban diduga mendapatkan pelecehan seksual. Korban sempat melawan, namun tubuhnya ditindih.

"Ini dugaan, begitu ceritanya. Hasil visum besok keluar," tambah Yesi.

Dodi Hendra Membantah

Sementara itu, Dodi Hendra, membantah dirinya telah melakukan pelecehan. Politisi Partai Gerindra ini pun kemudian membeberkan bagaimana awal mula korban bisa bekerja dengannya.

Dijelaskan, sekitar tiga minggu sebelum kejadian, orang tua korban menemui dirinya dan mengeluhkan anaknya yang tertimpa musibah. Korban akan dinikahkan paksa secara siri karena digerebek warga.

"Orang tuanya meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu," kata Dodi Hendra dalam keterangannya.

Orang tua korban selanjutnya mengantarkan anaknya itu ke rumah Dodi pada 24 Desember. Namun, saat itu Dodi mengaku tidak bertemu langsung dengan korban dan orang tuanya, karena ia sedang berada di luar kota.

Keesokan harinya atau 25 Desember, Dodi pulang dari luar kota dan bertemu dengan korban dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja tim millenial untuk pemenangan di Pileg 2024.

Tanggal 26 Desember, hari yang disebut korban sebagai hari kejadian pelecehan, Dodi Hendra menegaskan, bahwa korban sempat meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal sekitar pukul 07.00 WIB. Korban balik ke rumah Dodi pukul 11.00 WIB.

"Kejadian yang diberitakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB sangat janggal, karena dia sedang tidak berada di rumah pribadi saya," tegas Dodi.

Bahkan di tanggal tersebut, menurut Dodi, dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai.

"Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim," pungkasnya.

https://kumparan.com/kumparannews/ketua-dprd-solok-dilaporkan-ke-polisi-karena-diduga-lecehkan-art-21vSQWuoLBX

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations