KPPU Gandeng Bea Cukai Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat Akibat Impor
KPPU gandeng Bea Cukai guna cegah persaingan usaha tidak sehat akibat impor. #bisnis #update #bisnis #text
Pertemuan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Selasa (7/5/2024). Foto: Dok. KPPU
Pertemuan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Selasa (7/5/2024). Foto: Dok. KPPU

Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), M Fanshurullah Asa menemui Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, untuk mensinergikan tugas kedua lembaga demi efisiensi dan kemajuan perekonomian, khususnya mencegah persaingan usaha tidak sehat seperti predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 Mei 2024 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di Jakarta. Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan beberapa pejabat Sekretariat KPPU dan DJBC turut hadir dalam pertemuan tersebut.

KPPU dan DJBC telah menjalin kerja sama formal sejak tahun 2017 melalui nota kesepahaman dengan antara KPPU dan Kementerian Keuangan RI.

“Kerja sama tersebut utamanya ditujukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha melalui pertukaran data dan informasi,” ujar Fanshurullah dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (8/5).

Berbagai kegiatan pertukaran data telah dilaksanakan dalam berbagai kasus yang ditangani KPPU, utamanya di sektor pangan dan perikanan. KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kemitraan UMKM dengan eksportir dalam memasuki pasar global.

“Kedua lembaga juga mengangkat pentingnya sinergi dalam menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui lokapasar (marketplace),” ujar Fanshurullah.

Keberadaan lokapasar akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan. Askolani menggarisbawahi adanya peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Ironisnya, sebagian besar harga barang per unit yang diimpor sangat rendah sehingga sangat berpotensi mengganggu UMKM nasional. Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/kppu-gandeng-bea-cukai-cegah-persaingan-usaha-tidak-sehat-akibat-impor-22hLDTaez40

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations