Kronologi: Oknum Damkar Jaktim Cabuli Anaknya, Berawal dari Korban Kangen Pelaku
Kronologi: Oknum Damkar Jaktim Cabuli Anaknya, Berawal dari Korban Kangen Pelaku. #newsupdate #update #news #text
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock

Oknum petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur, berinisial SN diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 5 tahun.

Atas kejadian itu ibu korban, P, menceritakan kronologis kejadian yang berujung pada aksi bejat mantan suaminya. Terduga pelaku juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

P bercerita, mantan suaminya tersebut mengucapkan ulang tahun ke sang anak melalui voice note. Usai mendengarkan suara sang ayah, korban mengaku kangen, dan pelaku pun meminta izin ke P untuk membawa korban menginap di rumahnya yang ada di Jakarta Timur.

Berikut kronologinya:

31 Januari 2024 jam 02.00 WIB dini hari

Pelaku, SN, berkomunikasi lewat voice note dengan Ibu korban, P. Dalam komunikasi itu, pelaku mengirimkan pesan ucapan ulang tahun kepada korban yang merupakan anaknya.

Usai mendengarkan pesan tersebut, korban pun menangis dan mengaku kangen dengan pelaku. Setelah itu pelaku dan korban terlibat percakapan lewat telepon.

Pelaku kemudian meminta izin ke P untuk membawa korban menginap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

31 Januari 2024 jam 09.00 WIB

SN datang ke rumah P dan korban yang ada di BSD, untuk menjemputnya untuk dibawa ke rumah pelaku di Cilangkap, Jakarta Timur.

1-3 Februari 2024

Korban menginap di rumah SN selama 3 hari. Pada Sabtu (3/2) malam, SN sempat membawa korban nongkrong di coffees hop tempat teman P bekerja.

P sempat melakukan panggilan video dengan korban. Di momen itu, korban mengaku kangen dengan P dan minta dijemput. Saat itu P belum menaruh curiga, sehingga sang anak baru dijemput keesokan harinya.

4 Februari 2024 pukul 18.00 WIB

P tiba di daerah Cilangkap untuk menjemput korban. Namun saat itu pelaku justru meminta untuk tidak datang sampai ke rumah dan memintanya menjemput korban yang dia antar ke pom bensin dekat rumah pelaku.

Usia korban bertemu ibunya, P, korban menangis dan memeluk dia. Korban mengaku kangen dengan P.

Saat perjalanan pulang ke BSD, korban sempat meminta P untuk mengganti pampers yang dipakainya. Di momen itulah, P melihat kondisi paha hingga alat vital korban yang luka.

4 Februari 2024 pukul 23.00 WIB

Usai melihat kondisi anak perempuannya itu, P membawa korban ke Klinik Bethesda, BSD. Klinik menyarankan P untuk membawanya ke rumah sakit agar pemeriksaan bisa lebih jelas dengan peralatan yang lebih lengkap.

Karena sudah malam, P membawa korban pulang dan hanya memberikan salep untuk meredakan luka di sekitar paha.

5 Februari 2024 pagi

P membawa korban ke RS Murni Asih di daerah Karawaci. Di sana dokter menganjurkan korban dibawa ke dokter spesialis obgyn, atau dokter spesialis kesehatan reproduksi wanita.

P kemudian membawa korban ke RS Bethesda, Gading Serpong. Dokter langsung menyarankan P untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya karena hasil visum mereka memastikan ada luka gesekan pada alat vital korban. Dokter mengatakan luka sudah berusia 2-3 hari.

Setelah dari RS, P mencoba membuat laporan polisi di Polsek Gading Serpong. Namun dia di sana P mengaku tidak bisa membuat laporan dan diarahkan untuk membuatnya di Polda Metro Jaya. LP resmi dibuat tanggal 6 Februari 2024 dini hari.

Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/723/8/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Februari 2024 pukul 00.16 WIB.

6 Februari 2024

Korban ditemani P dan neneknya pergi ke RS Sukanto Bhayangkara Polri Kramat Jati, untuk menjalani visum. Mereka diantar petugas kepolisian.

8 Februari 2024

P kembali ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan psikis dan obgyn.

19 Maret 2024

P mengangkat peristiwa yang dialami anaknya itu ke media sosial dan viral. Dia mengaku terpaksa melakukannya karena tidak ada kejelasan penanganan kasus di kepolisian.

20 Maret 2024

P mendatangi Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diarahkan datang ke Subdit Renakta [Remaja, Anak dan Wanita] Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Setelah saya dari komnas anak, saya dapat perlindungan dan bantuan kuasa hukum. Serta bantuan psikolog anak juga dari pusat perlindungan perempuan dan anak. Kalau dari Renakta kemarin saya baru BAP saksi dan lagi proses mengumpulkan barang bukti," tutupnya.

Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

https://kumparan.com/kumparannews/kronologi-oknum-damkar-jaktim-cabuli-anaknya-berawal-dari-korban-kangen-pelaku-22Opllyrqkt

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations