views
Aktor Ammar Zoni kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak Ammar telah mengajukan permohonan asesmen medis.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kabar dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan proses asesmen itu.
"Kita kan pengajuan ke penyidik, ya. Nah, nanti Polres yang mengajukan itu ke BNN atau BNNP Provinsi DKI," kata Jon saat dihubungi awak media, Selasa (2/1).
Asesmen medis akan menentukan apakah Ammar Zoni layak untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkotika yang menjeratnya.
"Nanti kita akan check lagi sampai mana itu permohonan kita ke penyidik. Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik," tutur Jon.
Jon berharap Ammar bisa direhabilitasi. Aktor berusia 30 tahun itu, kata dia, merupakan seorang pecandu yang layak mendapat kesempatan untuk direhabilitasi.
"Dia perlu perobatan, bukan perlu dipenjarakan, itu bukan menyelesaikan masalah. Itu pendapat kami dan berlaku juga. Orang yang berkali-kali melakukan itu kan tidak ada dikenakan pemberatan, karena itu bukan kejahatan," ucap Jon.
Ammar Zoni Sudah Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Ammar sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Menurut Jon, pemain film Madu Murni itu berhak memperoleh pengobatan.
"Bukan Ammar saja yang 3 kali kena, banyak juga artis artis lain kan yang berkali-kali kena, tetap saja kan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba harus diobati. Intinya, dia orang sakitlah," ujar Jon.
Jon juga membahas soal pemberatan hukuman terhadap Ammar yang sudah tiga kali terjerat kasus yang sama. Kata Jon, hal tersebut tak berlaku dalam kasus Ammar.
"Kalau untuk ini bukan kejahatan, kejahatan iyalah kalau pencuri, perampok, itu kan, ada, residivis melakukan kejahatan berulang kali yang sama, itu kan harus dihukum berat," kata Jon.
https://kumparan.com/kumparanhits/kuasa-hukum-harap-ammar-zoni-bisa-direhabilitasi-21tCHMCcCMZ
Comments
0 comment