Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Grogi Jelang Bebas dari Penjara
Ammar Zoni diperkirakan akan bebas murni pekan depan. #kumparanHITS #newsupdate
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Ammar Zoni tinggal menghitung hari untuk menghirup udara segar. Ia dijatuhi vonis hukuman tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Ammar, Emile Oemar Alamudy, menyebut kliennya grogi jelang hari kebebasannya. Sebab, tak lama lagi, ia akan kembali bertemu dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya.

"Yang pasti Ammar semalam, Ibel (Irish Bella) telepon sama saya (bilang) bahwa Ammar grogi menunggu jadwal kebebasan dia," ujar Emile kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023). Foto: Agus Apriyanto

"Beberapa hari setelah putusan, dia bilang grogi ngadepin keluarga, rekan kerja juga, tapi InsyaAllah bisa dihadapi," sambungnya.

Emile mengungkapkan, Ammar grogi karena sudah lama tak bersosialisasi dengan dunia luar. Selama beberapa bulan terakhir, ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

Kemudian, sejak Agustus lalu, ia menyelesaikan masa rehabilitasi dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Dia sudah 6 bulan tidak bersosialisasi dengan masyarakat dengan rekan kerja, keluarga. Mungkin dia grogi atau malu mungkin seperti itu tepatnya," ucap Emile.

Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Meski begitu, Emile mengaku kliennya sangat senang karena masa penahanannya akan segera berakhir. Sehingga, ia dapat segera bebas murni dan bertemu anak serta istrinya lagi.

"Kalau enggak meleset minggu depan pastinya sudah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni, jadi per tanggal berapa nanti sudah tahu tanggal bebasnya, sudah putus tanpa syarat apa pun, sudah bebas murni," kata Emile.

Ammar Zoni ditangkap di daerah Sentul, Jawa Barat, bersama dua orang lainnya pada Maret lalu. Ia diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat satu gram lebih.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ia pernah ditangkap karena kasus yang sama pada Juli 2017.

Saat itu, ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu toples ganja kering. Atas perbuatannya itu, ia divonis satu tahun rehabilitasi.

https://kumparan.com/kumparanhits/kuasa-hukum-sebut-ammar-zoni-grogi-jelang-bebas-dari-penjara-21JBTjXBQ96

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations