Lagi Asyik Main Judi Remi, Pria di Bandar Lampung Ditusuk 2 Pemuda hingga Tewas
Oleh Lampung Geh
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisall/kumparan)
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisall/kumparan)

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pria di Bandar Lampung tewas usai ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik saat asyik bermain judi remi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Teluk Harapan, Kelurahan Panjang Selatan, Senin (1/4). Korban diketahui bernama Andriansyah (24) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 pelaku beberapa jam setelah kejadian.

"Pasca kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya kami mengamankan 2 pelaku," katanya.

Dennis menuturkan kronologi peristiwa itu terjadi berawal korban sedang asyik bermain judi remi bersama beberapa orang rekannya.

Tiba-tiba korban dihampiri oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam.

"Kedua pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menyerang korban pakai sajam jenis badik," ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berinisial AA (22) dan AT (23) warga Panjang, Bandar Lampung telah berhasil diamankan 4 jam setelah kejadian," ungkapnya.

Dennis menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penyerangan karena masalah utang piutang.

"Korban ini memiliki utang Rp 60 juta. Hingga kini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya," tuturnya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kaus hitam dan warna hijau, dua celana pendek krim dan hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm, tiga buah pasang sendal milik pelaku dan korban, satu buah jaket hoodie milik korban, satu kotak kartu remi, rokok, dua botol minuman ringan, dua pasang baju kaus dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," sebutnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 338 dan 170 KUHPidana. (Yul/Ansa)

https://kumparan.com/lampunggeh/lagi-asyik-main-judi-remi-pria-di-bandar-lampung-ditusuk-2-pemuda-hingga-tewas-22TWQsCo1Wl

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations