Lantik 422 Pejabat, Bupati Klaten: Taati Aturan dan Berikan Pelayanan Masyarakat
Bupati Klaten Sri Mulyani melantik 422 pejabat di lingkungan Pemkab Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani saat melantik 422 pejabat di Pendopo Setda Klaten, Selasa (26/09/2023). Foto: Dok. Istimewa
Bupati Klaten Sri Mulyani saat melantik 422 pejabat di Pendopo Setda Klaten, Selasa (26/09/2023). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Klaten, Sri Mulyani secara langsung melantik 422 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dihadiri Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Klaten, Asisten, Kepala OPD, Pejabat yang dilantik, di Pendopo Setda Klaten, Selasa (26/09/2023).

Dalam sambutannya Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan selamat kepada seluruh dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai pejabat baru, baik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas maupun Kepala Sekolah untuk memimpin OPD masing-masing.

422 pejabat yang dilantik di lingkungan Pemkab Klaten. Foto: Dok. Istimewa
422 pejabat yang dilantik di lingkungan Pemkab Klaten. Foto: Dok. Istimewa

“Pada hari ini saudara-saudara telah saya lantik sekaligus diambil sumpah/janji atas nama agama dan keyakinan saudara untuk memangku jabatan, guna melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai amanat dan kepercayaan bangsa dan negara di pundak saudara,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyampaikan pesan-pesan khusus kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Bupati Klaten dan Forkopimda dalam melantik 422 pejabat Pemkab Klaten. Foto: Dok. Istimewa
Bupati Klaten dan Forkopimda dalam melantik 422 pejabat Pemkab Klaten. Foto: Dok. Istimewa

Sri Mulyani memaparkan, pertama sebagai Pegawai Negeri Sipil, saudara memikul banyak tanggung jawab untuk menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri Sipil, kedua mentaati sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan sumpah/janji jabatan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ketiga untuk mentaati ketentuan jam kerja, menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik, menggunakan dan memelihara barang-barang milik Negara dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing-masing, bertindak dan bersikap tegas, tetapi adil dan bijaksana terhadap bawahannya, keempat menegakkan disiplin pegawai melalui contoh-contoh keteladanan, dan tidak segan-segan untuk menerapkan teguran dan peringatan untuk tidak memberi ruang terhadap kemungkinan terjadinya sikap indisipliner di antara pegawai, yang dapat merendahkan martabat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, dan kelima segera melakukan tindakan-tindakan yang dipandang perlu demi percepatan eksistensi OPD yang saudara pimpin, dan demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Klaten.

Terakhir, Bupati Klaten bersama jajaran memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan kepada seluruh pejabat yang dilantik.

(LAN)

https://kumparan.com/kumparannews/lantik-422-pejabat-bupati-klaten-taati-aturan-dan-berikan-pelayanan-masyarakat-21GLC55kbAJ

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations