views
#bisnisupdate #update #bisnis #text
PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga BBM nonsubsidi stabil alias tidak mengalami perubahan pada 1 Februari 2024, meskipun ada kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi maksimal 10 persen di DKI Jakarta.
Keputusan harga jual BBM nonsubsidi ini setelah evaluasi harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah pada periode tanggal 25 Desember 2023 hingga tanggal 24 Januari 2024 lalu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan keputusan harga Pertamax Series dan Dex Series tetap di Februari ini mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” terang Irto melalui keterangan resmi, Kamis (1/2).
Saat ini harga Pertamax dibanderol Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.
Sama halnya dengan harga BBM bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite di harga Rp 10.000 per liter, dan Bio Solar seharga Rp 6.800 per liter.
"Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen," lanjutnya.
Irto menambahkan, bagi Pertamina, keputusan ini adalah bentuk menjaga stabilitas harga BBM non subsidi yang terbaik dan terjangkau bagi masyarakat hingga pelosok negeri, tidak hanya kota besar.
“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” pungkas Irto.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah diperbolehkan menaikkan PBBKB menjadi maksimal 10 persen berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Aturan tersebut sudah dilaksanakan salah satunya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. DKI Jakarta menetapkan PBBKB sebesar 10 persen.
Berikut Harga BBM nonsubsidi Pertamina per 1 Februari 2024 di Jakarta
Pertamax: Rp 12.950 per liter
Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter
Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter
Dexlite Rp 14.550 per liter
Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Bio Solar: Rp 6.800 per liter
https://kumparan.com/kumparanbisnis/meski-pajak-bahan-bakar-dki-jadi-10-persen-pertamina-putuskan-tak-naikkan-bbm-224u8qK809S
Comments
0 comment